Scroll untuk baca artikel
Lampung

Minat Warga Tanggamus Ikut Program PTSL Rendah, BPN: Padahal Biaya Sertifikat Gratis

×

Minat Warga Tanggamus Ikut Program PTSL Rendah, BPN: Padahal Biaya Sertifikat Gratis

Sebarkan artikel ini
Deden Sudrajat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 22 November 2023
Deden Sudrajat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus

Kantor BPN Kabupaten Tanggamus di tahun 2024 mendatang imbuhnya, membuka kesempatan untuk pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL minimal 50 bidang untuk setiap pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA : Tarif PTSL Rp800 Ribu di Desa Labuhan Ratu VII, Begini Penjelasan Kades

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau bisa kuota setiap pekon minimal 50 bidang tanah yang disertifikatkan” tegasnya.

Kesadaran masyarakat tentang kepemilikan sertifikat atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum juga mengantisipasi adanya sengketa dan konflik ke depan.

“Betapa pentingnya kesadaran masyarakat karena PTSL ini sangat penting untuk diikuti, ketika nanti timbul masalah baru yang berkaitan dengan hukum atas tanah, tidak menyalahkan salah satu pihak,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Oknum DPRD Tanggamus dari Partai Pemenang Viral, Terkait Bantuan Ini

BACA JUGA : Wartawan di Bekasi Dianiaya Saat Konfirmasi Soal PTSL

Diketahui, Kantor BPN Kabupaten Tanggamus tahun ini mencapai 7 ribu bidang tanah telah disertifikatkan melalui program PTSL.***