WAWAINEWS.ID – Kejahatan Lingkungan berupa tambang pasir liar, merajalela di Wilayah Waway Karya, Lampung Timur. Para pelaku seolah kebal hukum meski bertahun-tahun melakukan aktivitas tanpa izin.
Ketegasan Forkopimcam di wilayah Waway Karya dalam menjaga lingkungan dari aktivitas tambang ilegal diperlukan. Tapi terkesan ada pembiaran bahkan Camat saat dikonfirmasi aktivitas tambang liar di Jembrana mengakui tidak mengetahuinya.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana Lampung Timur Bebas Beraktivitas
Padahal aksi pengerukan pasir secara liar terjadi di berbagai titik di wilayah Waway Karya dengan berbagai dalih. Namun tidak ada satu pun pelaku tertangkap, bahkan alat sedot pasir bergelimpangan bebas melakukan aktivitas.
Camat Waway Karya, Lampung Timur Achmad Naufal, saat dikonfirmasi soal aktivitas Tambang Pasir di Desa Jembrana pun mengakui tidak mengetahui dan belum melihatnya.
Padahal diketahui saat aktivitas penutupan dan pemasangan police line pada salah satu aktivitas Tambang Pasir di Desa Tanjungwangi ada salah seorang bernama Made Swastika ikut didalam sebagai perwakilan masyarakat dari lembaga swadaya masyarakat.
BACA JUGA: Wartawan Korban Persekusi Bos Mafia Tambang Pasir Resmi Lapor ke Polda Lampung
Namun ketika ditanyakan apakah Camat Waway Karya mengetahuinya bahwa aktivitas Tambang Ilegal di Desa Jembarana dikendalikan oleh Made Swastika Camat tidak menjawab. Hanya menjawab alasan penutupan di Tanjungwangi karena berada di aliran sungai.
Padahal kehadiran Made swastika seolah menjadi perwakilan tokoh masyarakat itu mengundang pertanyaan apa beda pengelolaan tambang pasir yang dilelolanya di Desa Jembrana dengan aktivitas tambang pasir di Desa Tanjungwangi.
Begitu pun soal masih adanya aktivitas tambang liar tidak jauh dari lokasi penutupan dengan pemasangan police line yang dilaksanakan Forkopimcam, Camat Waway Karya juga mengakui tidak mengetahuinya. Bahkan Naufal malah balik bertanya untuk memastikan.