Untuk diketahui bahwa aktivitas penambangan pasir di Desa Tanjungwangi telah beroperasi cukup lama di wilayah hukum Polsek Waway Karya. Bahkan saat ini kondisi tanggul aliran sungai mulai mengkhawatirkan dan harusnya pihak BBWS turun.
Police line yang terpasang sampai sekarang masih terlihat dilokasi Desa Tanjungwangi. Tapi aktivitas tambang tidak berhenti para pengeruk hasil bumi itu berpindah lokasi tidak jauh dari lokasi police line.
BACA JUGA: PARAH! Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Masih Terjadi
Polemik banyaknya tambang pasir ilegal di daerah aliran sungai Way Bekarang, sekitar Desa Mekar Karya dan Desa Tanjung Wangi dan Jembrana Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, telah berlangsung lama tapi tidak tersentuh hukum. (*)













