LampungPolitik

Mobil Dinas Lamtim, Harus Sesuai Kepentingan Kerja

×

Mobil Dinas Lamtim, Harus Sesuai Kepentingan Kerja

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Tulisan ‘Lanjutkan’ bergambar Bupati Lampung Timur, disejumlah kendaraan dinas (Randis) yang digunakan ditingkat kecamatan dinilai tidak sesuai dengan kepentingan kerja dalam rangka menunjang prestasi kinerja disetiap SKPD, OPD atau Kecamatan itu sendiri.

Apalagi saat ini menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang diketahui pejabat kepala daerah memiliki niat untuk kembali maju sebagai calon.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Permasalahannya mobil yang ditempeli tulisan ‘Lanjutkan’ bergambar kepala daerah yang berniat mencalonkan diri kembali, tersebut di kendaraan fasilitas negara yang dibeli pakai uang rakyat melalui ABPD atau ABPN,”ungkap Mohammad Zakwan, mengkritisi hal tersebut Senin (3/2/2020).

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Sempat Sapa Bupati Lamtim di Purbolinggo saat Kunjungan ke Rumbia 

Dikatakan fasilitas negara adalah barang milik publik, bukan pribadi. Diketahui disejumlah kendaraan dinas milik Camat saat ini ditempeli tulisan ‘Lanjutkan’ bergambar wajah Bupati.

M. Zakwan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Timur

“Yang saya pertanyakan itu kenapa tulisan lanjutkan itu ditempel di kendaraan milik publik. Karena bertentangan dengan kepentingan kendaraan dinas itu sendiri atau kepentingan penggunaan sesungguhnya,”ungkap Zakwan.

Menurutnya, jika gambar tersebut dipasang di mobil pribadi itu tidak masalah. Toh selama ini, imbuhnya banyak bertebaran gambar bernada kampanye seperti banner di tempat reklame, atau lainnya tidak ada yang mempersoalkan.

Dia juga menilai Bawaslu gaga dalam sosialisasi. Harusnya Bawaslu melakukan sosialisasi dari sekarang untuk melakukan pencegahan dan memberi pemahaman dari etika kelayakan.

BACA JUGA :  Terungkap, Ternyata e-Warong di Kampung Sukajaya Dikelola Aparatur

“Sekarang memang belum memasuki tahapan Pemilu, tetapi secara estitika apakah layak seperti itu. Sementara itu di kendaraan milik negara, gambar yang ditempel ‘Lanjutkan’ berniat maju sebagai salah satu calon dalam Pilkada serentak 2020,”tukasnya.

Zakwan berharap Bawaslu melakukan hal preventif, sosilaisasi ke masyarakat. Karena sosialisasi itu sendiri menurut Ketua Fraksi Gerindra tersebut memerlukan waktu panjang tidak serta merta langsung berhasil.

“Jika dibedah dari tulisan “Lanjutkan” itu dari kamus besar bahasa indonesia kata dasarnya adalah lanjut. maksudnya apa, terus dipasang gambar Bupati yang akan mencalonkan diri kembali di Pilkada 2020,”tukasnya.

Diminta langkah selanjutnya apakah akan memanggil Bawaslu, Zakwan menegaskan bahwa hal tersebut ada di ranah Komisi I.

BACA JUGA :  Terungkap, Dua Kakon di Kotaagung Barat Masih Tercatat Aktif sebagai Pengurus Parpol

Pantauan Wawai News, di beberapa Mobil Dinas milik Camat bertuliskan Lanjutkan membangun dan melayani rakyat disebelah kiri gambar terlihat gambar Bupati Lamtim dan sebelah kanan ada logo lambang daerah.

Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah Divisi Hukum Hubungan antar Lemabaga, mengaku bahwa saat ini hal tersebut belum bisa dikatakan pelanggaran Pemilu karena belum masuk tahapan Pemilu.

Namun demikian dia mengaku secara tersirat bahwa tulisan tersebut sudah mengarah kearah Pilkada, Dikonfirmasi mungkin mereka sebelumnya sudah koordinasi Mba Lely hanya menjawan mungkin.(Kandar)