LAMPUNG TIMUR – Gito (54) Warga Desa Brawijaya Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil minibus jenis Innova dari arah belakang.
Gito Tewas setelah korban terseret sejauh 100 Meter di Jalan Ir Sutami Desa Sidorejo kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, diduga sopir mobil Innova warna abu abu Nomor Polisi BE-1729-AAB mabuk minuman keras (Miras).
Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan sopir Innova diketahui bernama Candra warga Matarambaru, yang marah-marah kepada warga karena menvideokan kejadian kecelakaan.
Hal itu pun sempat menyulut emosi warga hingga nyaris melakukan penghakiman. Namu anggota kepolisian dari Polsek Sekampung Udik datang menyelamatkan sopir yang diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras alias miras itu.
Sebagian warga sempat mendaratkan bogem mentahnya ke pengemudi diduga mabuk tersebut karena pongah merasa tak bersalah setelah menabrak pemotor hingga tewas.
Pengakuan warga di lokasi menyebutkan jika sopir mobil Innova itu tercium bau alkohol. Mobil Innova tersebut juga dikatakan melaju kencang dari arah Bandar Lampung menuju arah Bandar Sribhawono.
Diketahui kejadian tersebut terjadi Selasa malam 8 Oktober 2024 sekira jam 21.30 Wib di Jl.Ir Sutami Desa Sidorejo, Sekampung Udik, Lamtim.
Gito korba tewas tersebut diketahui mengendarai Motor Honda Sonic tanpa nomor Polisi, melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke Bandar Sribhawono.
Korban terseret bersama motornya oleh Mobil Innova sepanjang kurang lebih 100 meter lalu menabrak warung ikan segar di sebelah kiri jalan.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Glend Felix Siagian, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Dikatakan bahwa warga di lokasi kejadian sempat berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Mardi Waluyo.
Selanjutnya unit Gakkum Sat Lantas Res Lamtim telah melakukan olah TKP. Untuk barang bukti sudah diamankan guna penyeledikan lebih lanjut.***