Hukum & Kriminal

Modus Baru, Dua Kapal Ikan Asing Dilumpuhkan di Laut Natuna Utara

×

Modus Baru, Dua Kapal Ikan Asing Dilumpuhkan di Laut Natuna Utara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Aksi kejar kejaran dengan kecepatan tinggi, mewarnai penangkapan dua kapal ikan asing di Laut Natunan Utara, Kepri. Dua kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara berhasil dilumpuhkan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021),” terang Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Jum’at.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan 2 kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kapal Ikan di Wilayah Toli-Toli, Diamankan

“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Antam.

Kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Antam.

Terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan trawl yang spesifik mengincar spesies teripang atau mentimun laut.

“Ini tergolong modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia,”jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Hektar Hutan Mangrove Tahun ini, Direhabilitasi KKP

“Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl,” ungkap Ipunk.

Ipunk juga menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tidak kendor menghadapi berbagai modus operandi baru maupun perlawanan dari para pencuri ikan. Dia juga memastikan bahwa Kapal Pengawas Perikanan KKP akan tetap hadir untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI.

“Saat bulan Ramadhan pun, Kapal Pengawas Perikanan KKP tetap berpatroli seperti biasa dan mengamankan setiap jengkal sumber daya perikanan kita,” tegas Ipunk.

Penangkapan dua kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP. Sebanyak 84 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 16 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 10 kapal berbendera Vietnam).

BACA JUGA :  KKP Masih Ekspor Benur Sebelum Aturan PNBP Terbit, Picu Kemarahan Komisi IV

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).