JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan, mengungkapkan adanya modus baru kejahatan narkoba. Modus tersebut memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan media sosial (medsos).
Pengungkapan modus baru itu setelah dibongkarnya jaringan produsen, pengedar dan penjualan ganja sintetis di Jakarta dan Surabaya.
Selain meringkus 14 tersangka dan puluhan Kilogram ganja sintetis, Herry Heryawan dan tim juga berhasil mengungkap modus pelakunya.
Mantan Wakapolres Tanjungpinang ini, mengungkapkan hal itu, Sabtu (8/2/2020), saat konferensi pers. Sebagaimana dirilis di akun resmi Instagram Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
“Di kalangan penegak hukum khususnya untuk polisi antinarkotika di seluruh dunia, saat ini sedang ngetren istilah dark web dan the use of internet for narcotic/drugs purpose,” kata Herry Heryawan.
Penggunaan dark web itu, ujar, untuk mengaburkan jejak pelakunya. Itu sebabnya, para pelaku dengan sangat berani memasarkan ganja sintetis melalui medsos. Baik, melalui Facebook atau Instagram. Dan, mengirimkan barangnya secara online.
Media sosial juga digunakan sebagai sarana menjual atau memperdagangkan ganja sintetis.
Herry, mengungkapkan kasus ini bermula dari penangkapan yang mengungkapkan ada pembelian dari reseller akun online shop
Kemudian dikembangkan dari reseler ini ke atas lagi ke akun GT yang menjual di Facebook maupun Instagram. Yang mengajak pembelinya dengan market tertentu ke akun Line.
“Jadi harus mengisi form untuk dilakukan pengecekan baru dia mau menjual tembakau sintetis tersebut,” ujar Herry. (Handi)