Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Motor Raib Gara-Gara Kunci Nempel, Akhirnya Tekab 308 Rumbia Buru Pencuri ke Perkebunan

×

Motor Raib Gara-Gara Kunci Nempel, Akhirnya Tekab 308 Rumbia Buru Pencuri ke Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

LAMPUNG TENGAH – Sebuah kisah klasik kembali terulang, motor diparkir, kunci masih nempel, maling lewat, ya sudah… hilang. Begitulah nasib Honda Supra 125 merah hitam milik MH (41), warga Kampung Buminabung Selatan, yang raib saat subuh Selasa (19/8/2025).

Korban awalnya mau salat subuh, tapi malah kaget karena “tunggangan setia” lenyap. Kerugian Rp10 juta jadi harga mahal dari kelalaian yang sering dianggap sepele, meninggalkan kunci di kontak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Untungnya, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia nggak ikut-ikutan teledor. Hanya butuh dua hari, Kamis siang (21/8/2025), polisi berhasil mengendus pelaku S alias Toni (32), warga setempat. Ia ditangkap di areal perkebunan PT GMP, Kecamatan Bandar Mataram, bersama motor hasil curian.

BACA JUGA :  Dua Kades di Batanghari Ikut Jadi Tersangka P3TGAI

Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menegaskan pelaku sudah diamankan. “Barang bukti berupa motor korban juga berhasil disita,” ujarnya, Jumat (22/8/2025)

Kini Toni harus siap belajar hidup sederhana di balik jeruji, dengan ancaman 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHPidana.

Cerita ini memberi dua pesan penting:

  1. Buat calon maling: ingat, Tekab 308 nggak tidur, selalu siaga menjemput kalian.
  2. Buat pemilik motor: kalau kunci masih suka ditinggal di kontak, ya siap-siap bikin maling tersenyum lebih cepat dari doa subuh. ***