Zona Bekasi

MPC PP Kota Bekasi Bantah Kuasai Lahan PT Hadez Graha Utama

×

MPC PP Kota Bekasi Bantah Kuasai Lahan PT Hadez Graha Utama

Sebarkan artikel ini
Ariyes Budiman, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi- Foto Pandu Aprianus Dewanata
Ariyes Budiman, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi - Foto Pandu Aprianus Dewanata

WAWAINEWS.ID – Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Bekasi, Ariyes Budiman, membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ormasnya menguasai lahan perumahan PT Hadez Graha Utama (HGU) yang telah disegel oleh Pemkot Bekasi.

Dia menegaskan bahwa lahan PT HGU tersebut masih dalam sengketa hukum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Ariyes, MPC PP telah mendapat surat kuasa dari PT HGU untuk menjaga lahan tersebut sejak awal pembangunan perumahan. Ia mengatakan surat kuasa itu sah dan kuat hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Hevzon Kembali Pimpin MPC PP Lampung Timur

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Korban Kabel Optik di Bekasi Sebut PT Telkom Ogah Bertanggungjawab Jika Mahasiswa Turun Demo

“Kami tidak menguasai lahan, kami hanya menjaga lahan. Kami bekerja sama dengan pengembang sejak awal. Kami tidak tahu soal sengketa surat, itu urusan pengembang dan penjual,” jelas Ariyes pada wawainews.id, Senin (30/10/2023).

Ia juga menyesalkan adanya aksi demo warga yang menuntut agar MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi meninggalkan lahan tersebut. Ia menganggap pemberitaan tentang aksi demo itu tidak berimbang dan tidak obyektif.

BACA JUGA: Ketua PP Bekasi: Pembelaan Termohon Tak Logis

“Harusnya konfirmasi ke kami juga, jangan cuma muat berita dari sisi warga saja. Kami juga punya hak untuk mencari nafkah di sana. Kalau warga mau ikut berdagang, kami terbuka untuk berbicara baik-baik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Lintong Pimpin Rakor Perkembangan Penyegelan Perumahan PT Hadez Graha Utama

Perlu diketahui, sebelumnya telah muncul pemberitaan dengan judul ‘Bangunan Milik PT HGU Disegel Pemkot Bekasi, Sejumlah Oknum Ormas Kuasai Lahan Mengundang Amarah Warga‘, pada Minggu (29/10/2023) lalu.***