BEKASI – Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Syamsuardi mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap peserta didiknya di SDN Kalibaru III, Kecamatan Medansatria.
“Ditengah sorotan publik terkait kasus guru Supriyani di Konawi Selatan, kasus kekerasan terhadap anak oleh guru juga terjadi di Kota Bekasi ini,”ungkap Syamsuardi kepada Wawai news menyayangkan kejadian tersebut.
Dikatakan bahwa terkait kasus kekerasan terhadap murid oleh oknum Wali Kelas IV SDN Kalibaru III tersebut, dirinya ikut memediasi dengan menemui langsung oknum guru di SDN Kalibaru III dua hari lalu, dengan difasilitasi langsung Kabid SD dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Menurut Sekretaris PP Kota Bekasi ini, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa guru memang melakukan tindak kekerasan terhadap peserta didik dan bukan hanya satu korbannya tapi ada belasan. Namun sampai sekarang belum ada kesepakatan apapun.
“Dari investigasi di lapangan diketahui jika korban ada belasan. Tidak hanya keponakan kami saja, dan Kepsek sendiri sudah meminta maaf. Tapi kami meminta permintaan maaf pihak sekolah dilakukan secara terbuka,”jelas Syamsuardi.
Selanjutnya jelas dia, guru yang melakukan kekerasan tersebut dijanjikan akan dipindahkan dari sekolah tersebut.
Diketahui bahwa kasus kekerasan kepada peserta didik di SDN Kalibaru III dilakukan oleh oknum wali kelas IV SD berinisial C.
Diduga melakukan tindak kekerasan terhadap sedikitnya 20 siswa. Keterangan tersebut diketahui dari salah satu orang tua korban (RZ), berinisial W, yang menyatakan bahwa anaknya mengalami pemukulan berulang di kepala belakang.
“Saya tidak terima, ini anak sekolah dasar dipukul di kepala loh, apalagi bagian belakang. Tidak masuk akal!” ujar W.
Ia menceritakan jika mengetahui kejadian kekerasan terhadap anaknya dari istrinya. Hal itu berawal dari kecurigaan istrinya.
“Ada yang bertanya apakah anak kami kena pukul? Karena anaknya mengadu dipukul oleh wali kelas,” jelas W.
Walau awalnya tidak mau bercerita, namun setelah didesak oleh W, RZ akhirnya mengakui penganiayaan tersebut, termasuk perlakuan verbal kasar dari sang wali kelas.
W mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Bekasi. Namun, W mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah yang dianggapnya ‘nyeleneh’.
Lebih mengejutkan lagi, W mengungkapkan mendapat informasi, bahwa 10 siswa yang juga menjadi korban diancam dikeluarkan dari sekolah.
“Ada panggilan dari komite juga, bahwa ada 10 siswa yang diancam dikeluarkan dari sekolah loh, apa urusannya? Mereka siapa?” tegas W.
Situasi semakin rumit dengan adanya perbedaan informasi antara komite sekolah, orang tua siswa lainnya, dan Disdik Kota Bekasi.
“Saya mau tindakan tegas, kalau salah ya salah, jangan ada pembelaan!” papar W yang mengancam akan melapor ke polisi jika tidak ada itikad baik dari pihak sekolah.
Meskipun pihak sekolah telah mengundang orang tua korban untuk permintaan maaf terbuka, W mengaku belum hadir dan surat undangan tersebut belum ditandatangani oleh Disdik dan pihak sekolah.***