Nasional

Mudik 2019, Tarif Tol Diskon sebesar 15 persen, Cek Waktu Berlaku

×

Mudik 2019, Tarif Tol Diskon sebesar 15 persen, Cek Waktu Berlaku

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui akun Instagramnya @kemenpupr, pada Jumat, 24 Mei 2019, mengumumkan kebijakan diskon 15 persen untuk tarif Tol seluruh Indonesia pada pada arus mudik Lebaran 2019.

Meski demikian, penerapan diskon diberlakukan pada tanggal tertentu.
Yakni, tanggal 27-29 Mei 2019 dan tanggal 10-12 Juni 2019.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: Tol Terbanggi Besar Palembang Fungsional Selama Mudik Lebaran

“Bagi Sahabat yang berencana menggunakan jalan tol untuk mudik lebaran tahun ini, ada kabar baik nih.” Tulisnya

“Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menyepakati diskon tarif tol sebesar 15% selama mudik Lebaran 2019.”

BACA JUGA :  Emmeril Kahn Mumtadz Masih Belum Ditemukan, KBRI Bern dan Polisi Swiss Perluas Pencarian

“Diskon berlaku di semua ruas tol pada 27-29 Mei 2019 sebelum puncak mudik dan 10-12 Juni 2019 tepat sesudah puncak arus mudik.”

“Nah, bila memungkinkan, sesuaikan jadwal mudik Sahabat agar lebih hemat.”

“Tak lupa mimin ingatkan, siapkan saldo uang elektronik yang mencukupi ya, agar perjalanan Sahabat untuk berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman jadi lebih lancar,” tulis akun @kemenpupr.

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Cabang Bakauheni–Terbanggi Besar, Hanung Hanindito membenarkannya.

“Benar (diskon tarif). Itu berlaku nasional di seluruh jalan tol,” kata Hanung melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 25 Mei 2019 malam, seraya mengataka tol Lampung akan mengikuti kebijakan pusat.

BACA JUGA :  Ini, Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Penyebarangan Merak-Bakauheni

Tarif Tol Lampung

Besaran tarif tol Lampung 2019 telah beredar sejak sebulan terakhir. PT Hutama Karya Tol cabang Bakauheni–Terbanggi Besar memastikan tarif tol Lampung 2019 berlaku mulai 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.

Sehingga para pengguna tol Lampung saat arus mudik Lebaran 2019, sudah harus membayar saat melintasi tol Lampung.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol cabang Bakauheni–Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengungkapkan, pihaknya baru menerima kepastian waktu penerapan tarif tol pada Sabtu (11/5/2019) siang.

“Mulai tanggal 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB, tarif untuk ruas tol Bakauheni–Terbanggi Besar resmi berlaku,” kata Hanung Hanindito, Sabtu (11/5/2019). (Red)