BANTEN – Petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak, Provinsi Banten, menggagalkan upaya mudik pasangan suami istri tujuan ke Lampung.
Pemudik itu berusaha mengelabui petugas dengan menaikkan mobilnya ke atas truk. Kemudian ditutup menggunakan terpal. Sementara pasangan suami istri itu duduk di samping sopir truk.
Pasangan suami-isteri (pasutri) dari Jakarta mengelabui petugas agar bisa menyeberang dengan kendaraan pribadi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
Caranya, mereka sewa truk Rp2 juta yang kosong hendak balik ke Lampung yang bersedia mengangkut mobilnya dan mereka nyamar jadi awak truk duduk di samping sopir.
Upaya kedua pasutri gagal total, petugas berhasil menyingkap terpal truk ketilka hendak masuk Pelabuhan Merak, Cilegon, Provinsi Banten, Minggu siang (3/2).
Usaha mereka sia-sia, petugas memerintahkan kedua pasutri balik kembali ke Jakarta. Mereka dilarang
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan anak buahnya berhasil menemukan mobil APV plat B-1886-TRH di bak truk BE-8023-NA yanh ditutupi terpal.
Sejak pekan lalu, Pelabuhan Merak dan Pelabuhana Bakauheni tak lagi melayani penyeberangan penumpang hingga 8 Juni nanti.
Kapal hanya melayani penyeberangan kendaraan logistik, ambulan, pejabat pemerintah terkait tugasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19. (*)