JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait penusukan ulama kondang syekh Ali Jaber di Bandar Lampung dengan meminta pelaku penusukan diproses dengan secepatnya.
“Untuk itu, kasus ini harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar,”ungkap KH. Anwar Abbas, Sekjend MUI melalui keterangan resminya, Senin (14/9/2020).
MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum, jika ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan kepada pemerintah terutama kepada para penegak hukumnya.
Menurutnya jika dibiarkan akan mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini dimana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umat sangat terancam jiwanya.
MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber.
“MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan,”tukasnya.
“Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama. Tindakan tersebut sangat berbahaya karena akan merusak persatuan dan kesatuan serta akan menumbuh suburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa,”pungkasnya.(red)