2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri (KTP) elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
BACA JUGA: Inilah Persyaratan Menikahi Wanita Arab bagi Warga Negara Lain
4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia
5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan atau pengenalan wajah maupun retina mata
6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.