Agama

Mulai Maret 2025 Kemenag Buka untuk 269 Ribu Guru, Ini Kriterianya Peserta PPG!

×

Mulai Maret 2025 Kemenag Buka untuk 269 Ribu Guru, Ini Kriterianya Peserta PPG!

Sebarkan artikel ini
Menag Nasaruddin dan istri bersama rombongan saat melihatkan langsung berbagai karya yang ikut di Festival Harmoni Istiqlal 2024, Selasa 10 Desember 2024- foto doc ist
Menag Nasaruddin dan istri bersama rombongan saat melihatkan langsung berbagai karya yang ikut di Festival Harmoni Istiqlal 2024, Selasa 10 Desember 2024- foto doc ist

WAWAINEWS.ID – Siap-siap, tahun ini Kementerian Agama akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, meliputi guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.

Ada 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya,

  • 484.678 guru madrasah,
  • 95.367 guru PAI di sekolah umum,
  • 29.002 guru agama Kristen,
  • 11.157 guru agama Katolik,
  • 4.412 guru agama Hindu,
  • 689 guru agama Buddha, dan
  • 179 guru agama Khonghucu.
BACA JUGA :  Inilah Syarat Akad Nikah Diluar KUA dan Hari Kerja Sesuai Aturan Baru Kemenag

“PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat,”,” terang Menag Nasaruddin Umar, baru baru ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

“Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama”, tandasnya.

BACA JUGA :  Serahkan Zakat, Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

Prosesnya, lanjut Thobib, akan dibuat dalam beberapa angkatan. Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025.

“Kita targetkan ada 80 sampai 100 Ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” sebut Thobib.

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
  2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
  7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.
Agama

Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” terang Menag setibanya di Jakarta, Minggu (18/4/2021), usai bertemu beberapa tokoh agama Kalimantan Utara.