KOTA BEKASI — Isu tak sedap yang menyeret nama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Rumor yang beredar menyebutkan adanya dugaan setoran amplop sebesar Rp15 juta dari setiap kelompok K3S kepada Disdik saat menggelar rapat kerja (raker) di luar daerah.
Informasi tersebut mencuat seiring maraknya kegiatan sejumlah kepala sekolah tingkat kecamatan yang bepergian ke luar kota seperti Yogyakarta dan Malang dalam beberapa pekan terakhir dengan dalih “rapat kerja”.
“Setiap mereka jalan-jalan, katanya setor ke Disdik Rp15 juta. Tapi, kan ga bisa dibuktikan, tapi hal itu seperti sudah menjadi rahasia umum lah,”ujar salah satu sumber media ini, pada Jumat (31/10/2025).
Begitu pun setelah mencuatnya keberangkatan K3S ke luar daerah dengan dalih raker, Dinas Pendidikan janji panggil, jika itu terjadi paling cuma seperti reuni ketemuan sahabat, adem ayem saja.
“Pemanggilan itu hanya omon-omon saja, mana mungkin sahabat disanksi, pasti dibela dan formalitas saja,”tuturnya.
Disdik Kota Bekasi Bantah: Fitnah, Tidak Benar
Rumor tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim. Ia menegaskan tidak ada pungutan atau setoran apapun dari K3S kepada pihak dinas.
“Tidak benar itu. Siapa yang menyampaikan? Coba hubungi K3S-nya langsung. Tidak ada itu, fitnah,”
tegas Warsim kepada media ini.
Meski membantah keras, Warsim mengakui bahwa keberangkatan sejumlah K3S ke luar daerah memang tidak ada laporan secara resmi ke dinas. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan atas inisiatif para kepala sekolah dengan menggunakan dana pribadi.
“Untuk Pondokmelati, memang ada tiga kepala sekolah yang pensiun. Katanya kegiatan pelepasan dan mereka patungan. Ya, manusiawi lah,” tambahnya.
“Tidak benar ada amplop Rp15 juta ke Disdik. Itu fitnah. Kegiatan K3S ke luar daerah tidak menggunakan anggaran dinas dan tidak pernah dilaporkan secara resmi. Berdasarkan klarifikasi kami, kegiatan dilakukan secara pribadi, bahkan sebagian untuk acara pelepasan pensiun.”
Pernyataan “manusiawi” dari pejabat Disdik itu justru menimbulkan reaksi beragam. Banyak pihak menilai, sikap permisif terhadap kegiatan di luar jam kerja tanpa izin resmi menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan pendidikan.
“Kalau murid dilarang studi tur karena alasan efisiensi dan disiplin, seharusnya kepala sekolah juga bisa memberi contoh yang sama. Jangan sampai rapat kerja dijadikan alasan untuk rekreasi,” ujar seorang pemerhati pendidikan Kota Bekasi.
Publik menilai, kegiatan dengan dalih raker yang dilakukan di luar daerah berpotensi menimbulkan kesan penyalahgunaan kewenangan. Apalagi jika dilakukan tanpa laporan resmi dan tidak menghasilkan output yang jelas.
Disdik Kota Bekasi perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kegiatan K3S. Setiap kegiatan kedinasan, terutama yang melibatkan perjalanan ke luar daerah, semestinya disertai dengan:
- Izin tertulis dari dinas terkait,
- Agenda kerja yang jelas dan terukur, serta
- Laporan hasil kegiatan yang transparan.
Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari persepsi negatif publik terhadap institusi pendidikan.
Pendidikan Dimulai dari Keteladanan
Kasus ini mengingatkan kembali bahwa pendidikan tidak hanya berbicara soal kurikulum atau infrastruktur, tetapi juga soal moral dan keteladanan.
Ketika kepala sekolah tidak menjaga etika jabatan, pesan moral yang diajarkan di ruang kelas kehilangan makna.
“Sebelum melarang murid studi tur, pastikan gurunya tidak sedang berlibur atas nama rapat kerja.”
Pendidikan adalah soal integritas, bukan soal perjalanan. Karena bangsa tidak akan maju dengan amplop, tetapi dengan teladan.
Redaksi Wawai News sudah mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas Pendidikan Alexander dan salah satu Ketua K3S di Kota Bekasi, tapi tidak ada yang menjawab.***













