KOTA BEKASI – Murbakhi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 menggantikan Sholihin yang mengundurkan diri karena menjadi calon wakil wali kota pada Pilkada serentak 27 November.
Murbakhi dilantik melalui paripurna pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), pada Kamis 5 Desember 2024 dan langsung ditugaskan pada dua posisi penting didalam struktur DPRD Kota Bekasi.
Murbakhi langsung ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan memungkinkannya terlibat langsung dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya.
Kemudian sebagai Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, menggantikan posisi Nawal Husni.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan apresiasi kepada H. Sholihin, S.IP atas pengabdiannya selama ini dan mengucapkan selamat kepada Mubakhi yang baru bergabung.
Politisi PKS ini berharap PAW Sholihin langsung tancap gas bersama anggota dewan lainnya dalam melaksanakan fungsi sebagai anggota dewan dan dapat bekerjasama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
”Selamat, semoga dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas nya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi,” imbuhnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur legislatif, eksekutif, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.***