JAKARTA – Sejarah baru selama era reformasi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat keputusan mutasi perwira tinggi TNI.
Hal itu menimbulkan spekulasi, ini tidak saja mengindikasikan masalah dalam perencanaan personalia TNI, tetapi juga memantik tuduhan politisasi yang saat ini masih ramai diperbincangkan terkait 8 tuntutan para senior TNI.
Keputusan Nomor 554a/IV/2025 pada 30 April lalu, disebutkan ada perubahan dari Surat Keputusan Nomor 554 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyantosehari sebelumnya, yaitu 29 April 2025.
Perubahan yang terjadi cukup signifikan karena membatalkan mutasi yang dilakukan pada nomor urut 4-10 yang diduduki oleh perwira-perwira tinggi yang memegang jabatan strategis.
Dengan demikian, dari 237 perwira tinggi yang dimutasi, ada tujuh perwira tinggi yang diralat mutasinya.
Perubahan yang terjadi di antaranya mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra dari Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang tadinya digantikan Laksamana Muda (Laksda) Hersan menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Mutasi ini dibatalkan. Begitu pula Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Laksamana Muda Krisno Utama tidak jadi dimutasi menjadi Panglima Komando Armada III
Selain ketiga perwira tinggi tersebut, ada empat perwira tinggi yang batal dimutasi. Mereka adalah Laksamada Muda Rudhi Aviantara yang tadinya dimutasi menjadi Panglima Kolinlamil, Laksamana Pertama Phundi Rusbandi yang tadinya menjadi Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I.
Selain itu, Laksamana Pertama Benny Febri yang tadinya menjabat Wakil Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Laut (Waaskomlek KSAL) serta Laksamana Pertama Maulana yang tadinya Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Kadiskomlekal). Tujuh perwira tinggi yang batal dimutasi ini kembali ke jabatan awalnya.
”Iya memang batal karena ada gerbong yang tidak bisa bergerak di TNI, terutama karena kebutuhan operasi yang saat ini sedang terjadi,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Saat ditanya apakah pertimbangan itu tidak dibahas sebelumnya, ia mengatakan, setelah surat keputusan pada 29 April keluar, pihak Mabes TNI melihat ada dinamika tertentu terkait kebutuhan organisasi sehingga mutasi tujuh perwira tinggi diralat.***