1. Jumat 20 Mei, mereka mengancam demo saat Apeksi jika gaji gak dibayar.
2. Hari Senin 23 Mei, Pemkot merespon positif tuntutan tersebut.
3. Hari Selasa 24 Mei, gaji petugas kebersihan dibayar.
4. Hari Jumat 27 Mei, saat Apeksi, petugas kebersihan kembali berunjuk rasa.
5. Semua petugas kebersihan yang kemarin berunjuk rasa tentu memiliki SK Pengangkatan dari Wali Kota.
Pada poin ke 5 didalam SK tersebut dijelaskan bahwa apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas maka kepala Dinas diperkenankan mengusulkan pemberhentian kepada Wali Kota.
“Bayangkan, nuntut gaji sudah dipenuhi tapi malah demo saat kota ini ingin menyambut para tamu dengan suasana bersih bukankah itu sengaja meminta agar diberhentikan?” ujarnya.
“Semoga di hari Senin nanti keinginan hati para pekerja yang meminta agar mereka diberhentikan bisa terwujud!” pungkasnya.***







