Kabar Desa

Nasrudin: Saya Hanya Perantara, Dana Pekon Belum Dikembalikan Kurnia

×

Nasrudin: Saya Hanya Perantara, Dana Pekon Belum Dikembalikan Kurnia

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Terkait pengembalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2019, di Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung, oleh pendamping pekon, diakui hanya sebatas perantara.

“Sebenarnya bukan saya yang menggunakan anggaran tersebut, tapi Kurnia, selaku pihak ketiga atau partner kerja saya selaku pendamping pekon tingkat kecamatan. Saya hanya perantara” ujarnya Nasrudin, Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Sampang Turus memberi klarifikasi kepada Wawai News, Minggu (12/4/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diakuinya bahwa pada bulan oktober 2019 lalu, ia dititipkan oleh Agustriono, selaku bendahara Pekon Sampang Turus uang sebesar Rp45 juta untuk pembayaran  wifi tersebut.

BACA JUGA :  Rumah Semi Permanen di Podosari Pringsewu Hangus Dilalap si Jago Merah

“Yang menjalin kontrak kerjasama dengan wifi kan Agus, saya hanya dititipin Agus Triono, uang Rp45 juta untuk di transfer ke pihak wifi, tapi sebelum di transfer ke pihak wifi, Kurnia meminjam dana wifi tersebut sebesar Rp 20 juta dan sisanya baru saya transfer ke pihak wifi hari itu juga” Jelasnya.

Nasrudin mengatakan bahwa sampai saat ini dana yang di pakai Kurnia belum di kembalikan bahkan Kurnia selaku pendamping pekon tingkat kecamatan dikabarkan sudah diberhentikan dari pekerjaannya.

“Boro-boro mau mengembalikan uang itu, yang ada saya menalangi dana tersebut untuk mengganti silpa tersebut” Katanya.

Namun demikian Nasrudin mengaku telah menyalahi aturan karena menerima titipan dana pembayaran wifi tersebut.

BACA JUGA :  Hadiri Seminar Mitra UMKM, Ini Pesan Bupati Tanggamus

“Saya mengakui bahwa saya sudah menyalahi aturan dan kode etik pendamping pekon karena saya sudah terlalu jauh, sudah mau dititipin dana tersebut” Akunya.

Dalam hal itu, dikabarkan Bendahara Pekon Sampang Turus Agustriono telah mengundurkan diri pada bulan Desember 2019 lalu dan Pendamping Pekon tingkat Kecamatan Kurnia telah diberhentikan dari pekerjaannya, hingga berita ini ditayangkan keduanya belum berhasil untuk di konfirmasi. (SMN)