Scroll untuk baca artikel
Opini

Negara, Potensi PD III, dan Posisi Indonesia di Papan Catur Global

×

Negara, Potensi PD III, dan Posisi Indonesia di Papan Catur Global

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WawaINEWS.ID – Wacana Perang Dunia III (PD III) bukan lagi sekadar bahan diskusi akademik atau teori konspirasi di media sosial. Ia hadir sebagai kemungkinan strategis yang perlahan namun konsisten dibentuk oleh eskalasi konflik global: perang Rusia–Ukraina yang berlarut, ketegangan China–Taiwan yang kian militeristik, bara konflik Timur Tengah yang tak pernah benar-benar padam, serta rivalitas struktural Amerika Serikat dengan China dan Rusia yang makin terbuka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dunia tidak sedang menuju perang besar secara frontal, tetapi sedang mengeras ke arah konflik sistemik. Perang proksi, sanksi ekonomi, blokade teknologi, dan demonstrasi kekuatan militer menjadi bahasa sehari-hari geopolitik global.

Dalam pusaran ini, Amerika Serikat, Rusia, dan China bertindak sebagai poros utama, sementara negara-negara seperti Ukraina, Iran, Israel, Korea Utara, Taiwan, dan NATO berfungsi sebagai titik-titik rawan eskalasi pemantik yang bisa menyulut api lebih besar.

Indonesia dan Ilusi Zona Aman

Dalam lanskap ini, Indonesia kerap diposisikan sebagai negara non-konflik dengan politik luar negeri bebas dan aktif. Tidak tergabung dalam blok militer besar. Tidak berada di garis depan konflik global. Secara formal, Indonesia tampak aman.

BACA JUGA :  Eskapisme, Eksternalitas dan Inferiorisme

Namun geopolitik tidak bekerja semata-mata berdasarkan niat baik dan deklarasi normatif. Ia bekerja berdasarkan geografi, aliansi, dan kepentingan keras (hard interests). Dan di sinilah letak persoalan yang sering diabaikan: Australia.

Australia bukan hanya tetangga selatan. Ia adalah sekutu militer utama Amerika Serikat dan bagian integral dari arsitektur keamanan Barat di Indo-Pasifik, termasuk melalui pakta AUKUS (Australia–United Kingdom-United States). Pakta ini bukan sekadar kerja sama teknologi kapal selam nuklir, melainkan sinyal strategis: Australia adalah perpanjangan tangan kepentingan Barat di kawasan.

Dalam skenario eskalasi konflik besar terutama antara AS dan China Australia hampir pasti berfungsi sebagai basis logistik, intelijen, dan proyeksi kekuatan militer Barat. Konsekuensinya jelas: Indonesia, secara geografis, berada di zona gesekan strategis, meski tidak terlibat langsung.

Ancaman bagi Indonesia bukan dalam bentuk invasi atau agresi terbuka. Melainkan kerentanan laten: tekanan keamanan, pengintaian, lalu lintas militer di sekitar wilayah udara dan laut, serta normalisasi kehadiran kekuatan asing di kawasan sekitar. Sebuah “tikaman dari belakang” yang tidak berdarah, tetapi menggerus netralitas secara perlahan.

BACA JUGA :  Kalau Gibran Cawapres Prabowo, Waspadailah Kecurangan

Zona Relatif Aman dengan Risiko Nyata

Karena itu, anggapan Indonesia sebagai “zona aman” perlu dikoreksi. Indonesia bukan zona steril, melainkan zona relatif aman dengan risiko strategis tersembunyi. Jalur laut internasional, wilayah udara strategis, dan kawasan timur Indonesia berpotensi terdampak oleh manuver militer di selatan dan ketegangan besar di utara.

Namun di tengah risiko, peluang tetap terbuka. Justru karena tidak terikat secara formal pada blok Barat maupun Timur, Indonesia memiliki posisi unik sebagai simpul alternatif rantai pasok global. Energi, pangan, mineral strategis, dan relokasi industri dapat mengalir ke negara yang relatif stabil secara politik dan demografis besar.

Indonesia berpotensi menjadi penyangga stabilitas kawasan, asalkan mampu menjaga kemandirian kebijakan dan tidak tergelincir menjadi perpanjangan kepentingan militer pihak mana pun.

BACA JUGA :  Menepis Pencapresan Anies, PKS Bakal Apes

Ancaman Sebenarnya: Tekanan, Bukan Serangan

Risiko terbesar bagi Indonesia dalam bayang-bayang PD III bukanlah serangan langsung. Melainkan:

  • Tekanan geopolitik untuk berpihak
  • Fragmentasi solidaritas ASEAN
  • Normalisasi kehadiran militer asing di sekitar wilayah strategis

Netralitas Indonesia tidak cukup dipertahankan sebagai slogan. Ia harus ditegakkan secara aktif dan sadar: melalui penguatan pertahanan nasional, diplomasi kawasan yang solid, serta ketegasan terhadap setiap bentuk instrumentalisasi wilayah baik atas nama keamanan, latihan bersama, maupun kepentingan global.

Dalam konteks PD III, Indonesia bukan aktor perang. Tetapi juga bukan penonton pasif. Dengan Australia di selatan dan rivalitas kekuatan besar di utara, Indonesia berdiri di tengah papan catur global posisi yang berbahaya sekaligus berharga.

Di papan catur, yang bertahan bukan bidak yang paling keras berteriak, melainkan yang paling waspada membaca langkah lawan.

Dan dalam dunia yang makin tidak stabil, kewaspadaan strategis bukan pilihan. Ia adalah syarat bertahan.***