Saat menjalani pemeriksaan, SR yang berstatus duda ini mengaku nekat menjual sepeda motor yang masih belum lunas kreditnya karena membutuhkan uang untuk biaya nikah.
Sementara, DT mengaku membantu menjualkan sepeda motor SR karena butuh uang untuk biaya istrinya melahirkan.
Dari pengakuan tersebut, Polsek Sekampung Udik dan personil Polres Lamtim kemudian mengamankan SR dan DT, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA : Polisi Tangkap 8 Pelaku Pembegalan TNI di Kebayoran Baru
Berikut ke 2 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah HP merek Samsung J2 Prime, uang tunai Rp6,7 juta dan sebuah kunci kontak sepeda motor Honda Vario.
“Tersangka diamankan di Polres Lamtim guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.****