Jakarta – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu. Nunung masih diperiksa maraton di Polda Metro Jaya.
Nunung bersama suaimnya, July Jan Sembiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Sedangkan hasil tes urine, Nunung dan suaminya, positif menggunakan narkoba. Tak hanya Nunung-July, polisi pun menangkap pengedar sabu Hery. Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 klip kecil bekas bungkus sabu, satu buah bong sabu dari botol plastik, pipet kaca untuk sabu, 1 korek gas, dan 4 buah ponsel.
Dari tangan Hery, polisi mengamankan satu buah HP dan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu ke Nunung.
Nunung dalam pemeriksaan sementara mengaku sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.
“July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo, Jumat (19/7).
Pada transaksi terakhir, Nunung membeli sabu seberat 2 gram. Hery, kata Argo, menjual sabu ke Nunung dengan harga Rp 1,3 juta per gram.
Tapi terungkap fakta soal Nunung yang sempat bertang ke pengedar Hery terkait transaksi narkoba sebelumnya senilai Rp 1,1 juta.
“Nunung telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3.700.000 kepada tersangka (Hery), yang sebelumnya masih utang Rp 1.100.000,” terang Argo.
Kepada polisi saat diperiksa, Nunung mengaku menjadikan sabu demi menjaga stamina.
“Tersangka 2 (July Jan Sambiran) dan 3 (Nunung) mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja,” ujar Argo.
Pada Sabtu (20/7) siang, putra Nunung, Bagus Permadi tak diizinkan menjenguk ibunya di Polda Metro Jaya. Polisi beralasan Nunung masih dalam pemeriksaan terkait kasus sabu.
“Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dijenguk itu kalau sudah jadi tahanan dan ada waktu jenguknya,” kata Argo.(nal)