Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Nyamar Jadi Pemesan, Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Dikendalikan Pasutri di Metro

×

Nyamar Jadi Pemesan, Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Dikendalikan Pasutri di Metro

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi video "Kikuk-kikuk"
Foto: Ilustrasi video "Kikuk-kikuk"

WAWAINEWS.ID – Nyamar jadi salah satu pelanggan, Polisi dari Polres Metro berhasil membongkar praktek prostitusi online di wilayah hukum setempat.

Polisi menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi dalang praktik prostitusi online.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Janda Muda di Pringsewu

Aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu dilakukan bersama seorang rekannya di indekos sekitar Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

Pasutri itu inisial AW (47) dan KS (32), warga Sumbersari Bantul, Metro Selatan. Sedangkan rekannya inisial ST (42), warga Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

BACA JUGA :  Innalillahi, Satono Mantan Bupati Lamtim Dikabarkan Meninggal

Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan, mengatakan pihaknya mendapati dua korban perdagangan orang yang sedang melayani tamunya. Korban inisial HL (17), warga Lampung Tengah dan RAP (29), warga Metro.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Prostitusi Online Berkedok Organ Tunggal, di Metro

“Petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan nomor ponsel tersangka karena menyediakan jasa perempuan,” kata Mangara, Selasa, 13 Juni 2023.

Untuk itu, petugas menyamar dengan memesan dua wanita untuk dipilih di lokasi bertemu. Mereka pun berjanjian bertemu di indekos hingga tersangka membawa dua korban tersebut.