Scroll untuk baca artikel
LampungPertanian

Oknum Dewan Tanggamus Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Petani Lebah

×

Oknum Dewan Tanggamus Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Petani Lebah

Sebarkan artikel ini
Basuki Wibowo, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Peejuangan Periode 2029-2024

Diketahui bahwa upaya manipulasi dana itulah yang menjadi titik awal permasalahan antara oknum anggota dewan Tanggamus dan perwakilan kelompok tani sehingga bisa terungkap dan viral.

Terungkapnya dugaan penyimpangan itu berawal Tiktok Viral hingga mengungkap bahwa DAK yang dialokasikan kepada 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu kelompok tani hutan I, II, III dan kelompok tani hutan V di bawah naungan Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri (KTM) di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Oknum DPRD Tanggamus dari Partai Pemenang Viral, Terkait Bantuan Ini

Mirisnya, dana sebesar Rp800 juta untuk 4 KTH tersebut pada waktu pencairan salah satu kelompok tani hanya menerima dana sebesar Rp53 juta, dari total yang seharusnya sebesar Rp200 juta tiap kelompok.

Menurut Sarukim seharusnya kelompoknya menerima bantuan sebesar Rp200 juta, namun dipotong langsung oleh oknum anggota dewan Tanggamus aktif berinisial BW saat berada di rumah saudaranya di daerah Gisting, Tanggamus.

BACA JUGA :  Pimpinan Apel Perdana, Begini Amanat Pj Gubernur Samsudin

“Kami hanya menerima dana sebesar 53 juta rupiah, pada Agustus 2021. Selebihnya dan buku rekening pun pada waktu itu diambil oleh pak BW, waktu di rumah saudaranya di Gisting. Seharusnya dana tersebut totalnya 200 juta rupiah per kelompok,” terang Sarukim, Selasa 10 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA: Kasus Bantuan Budidaya Lebah Diambil Alih Kejari Tanggamus, KTH, Gapoktan Semua Dipanggil

BACA JUGA :  Anggaran Puluhan Juta, Gedung SDN 1 Sudimoro Malah Terabaikan, Misteri Dana BOS yang Menguap?

Sarukim mengaku pihaknya sempat menanyakan sisa dari Rp53 juta rupiah itu kepada oknum anggota DPRD tersebut, namun hingga saat ini belum juga diserahkan kepada kami bahkan mendapat ancaman dan makian.

“Karena masalah tersebut, saya dicari-cari orang, kemarin saya juga dipanggil pihak Kejaksaan Cabang Talang Padang, Tanggamus, untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (*)