WAWAINEWS – Buntut mencuatkan dugaan pelecehan seksual kepada siswa oleh oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di SDN Jatirasa III, Jatiasih, Kota Bekasi kepala sekolah dipastikan dimutasi.
Hal lainnya oknum Guru TKK telah dipecat dengan tidak hormat karena dianggap mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi. Kekinian diketahui bahwa oknum guru TKK terduga pelaku pelecehan seksual telah melarikan diri.
BACA JUGA: Bersetubuh tak tanggung jawab, oknum guru honorer di Tubaba Lampung masuk penjara
Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sugito menyebutkan bahwa pelaku terduga pelecehan seksual kepada anak di SDN Jatirasa, Jatiasih telah melarikan diri.
“Kami telah memanggil pihak bersangkutan, namun terduga pelaku tidak hadir. informasi pelaku pelecehan seksual kepada peserta didik berinisial AD telah melarikan diri,”kata Sugito, Selasa (15/11/2022)
Dikatakan pihaknya baru mengetahui kejadian pada Senin (7/11/2022) tapi pelaku sudah menghilang. Sehingga diakuinya merasa kecolongan. Dinas Pendidikan Kota Bekasi, telah memanggil Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Kepala Sekolah.
BACA JUGA: Kantor DPRD Lampung Tengah Didemo, Warga Desak Oknum Dewan Selingkuh Diproses
Ketahui bahwa pelaku AD merupakan wali kelas 2 SDN di Jatirasa. Namun Sugito mengakui roses AD menjadi Wali Kelas diluar sepengetahuan pihaknya.
“Bersangkutan memang hanya lulusan SMA. Namun informasi dari Kepala Sekolah saat ini sedang menjalankan pendidikan strata 1,”katanya.