LAMPUNG TIMUR -Tambang pasir liar di wilayah Wawai Karya, Lampung Timur tak ada habisnya. Patah tumbuh hilang berganti, begitu lah gambaran aktivitas liar merusak lingkungan di wilayah tanah kelahiran Wakil Gubernur Lampung, Jihan, di ujung tenggara Bumei Tuah Bepadan tersebut.
Kerap mendapat sorotan, namun aktivitas tambang pasir liar di wilayah Waway Karya tersebut terus berulang, lagi dan lagi, seakan negara kalah melawan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut?.
Kali ini, berdasarkan informasi di lokasi tambang pasir ilegal di Desa Sidorahayu, Wawai Karya itu diketahui aktivitas ilegal itu di dalangi oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) dari desa tetangga yakni Sumberrejo.
Informasi itu berdasarkan penelusuran awak media pada Sabtu 10 Mei 2025 di lokasi Tambang Pasir Desa Sidorahayu, pekerja dan warga mengakui bahwa dalang yang berada dibalik penambangan pasir ilegal tersebut adalah oknum Kades.
Pekerja menyebut oknum pengendali tambang liar yang mereka kerja di Desa Sidorahayu adalah J nama inisial dari Kades Sumberrejo. Pekerja itu, pun mengakui tidak tahu menahu terkait perizinan dengan menyebut jika dirinya hanya sebagai pekerja.
Diketahui bahwa J merupakan seorang Kepala Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya dikuatkan oleh warga Sidorahayu sendiri.
Salah seorang warga dikonfirmasi awak media mengatakan, J adalah Kades Sumberrejo, aktivitas tambang liar itu berdampak buruk pada lingkungan selain merusak insfratruktur jalan yang ada juga mencemari lingkungan.
“Alah mas kita mana berani negor-nya mas, wong yang punya itu pak Kades Sumberrejo. ya gimana ya mau dilarang juga kita ga punya keberanian, kalau dampak ya yang jelas berdampak buruk untuk lingkungan, terus jalan yang makin rusak,”ujar warga.
Baru Beroperasi 6 Hari?
Tak sampai disitu saat dikonfirmasi lebih lanjut, para pekerja di lapangan mengakui aktivitas tambang pasir liar tersebut sudah beroperasi kurang lebih 6 hari.
Informasi itu berbanding terbalik dengan informasi yang dihimpun Awak Media dari beberapa narasumber sebelumnya, yang menyatakan telah beroperasi sejak awal bulan Mei lalu.
Rata-rata sehari bisa menyedot pasir dua hingga empat mobil truk dengan kisaran harga per mobil/ritase sebesar Rp600 ribu.
Pada saat bertemu awak media, para pekerja di lokasi pun mengaku bahwa hari itu hasil sedotan pasir yang dilakukan hanya dapat dua mobil ini aja yang masuk, Rp600 ribu/mobil.
Lebih lanjut dikatakan bahwa mereka sebagai kuli harian di lokasi tambang pasir itu mendapat upah bervariasi untuk kuli sedot pasir Rp80 ribu, tapi kalau untuk kuli yang muat ke mobil itu Rp90 ribu upahnya.
Ketakutan warga untuk menegur aktivitas tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya Kades Sumberrejo tersebut disebutkan ada kedekatan dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri yang berada di Wilayah Hukum Lampung Khususnya Wilayah Hukum Polres Lampung Timur.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi J Kades Sumberrejo melalui pesan WhatsApp pada Minggu, (11/05/2025) terkait kepemilikan dan legalitas tambang yang sedang beroperasi, sayangnya belum direspon.
Warga Minta APH Bertindak
Terkait kembali adanya aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sidorahayu yang diduga didalangi oleh Kades lain, warga Desa setempat berharap kepada aparat Kepolisian Polda Lampung serta Polres Lampung Timur, dapat menindak tegas para pelaku penambangan pasir ilegal tersebut.
Untuk diketahui bahwa wilayah Waway Karya adalah tempat kelahiran Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim, kemudian adiknya yang saat ini sebagai Wakil Gubernur Lampung, Adiknya lagi sebagai Anggota DPRD Lampung, dan anggota dewan baru Abdul Aziz pengganti Yus Bariah ***