WAWAINEWS – Percintaan terlarang oleh sejoli berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi terjadi. Dua sejoli yang diduga terlibat hubungan asmara terlarang itu terjadi di kamar mandi pada salah satu instansi.
Informasi dihimpun di lapangan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 7 Desember 2022, diduga perkara hasrat dua sejoli itu nekat melakukan di dalam sebuah toilet salah satu kantor pemerintahan kota Bekasi.
Jalin Hubungan Gelap Hingga Melahirkan, Oknum ASN Mesum Dipecat, Tanggamus Bagaimana?
Melansir dari tapost.id bahwa salah satu pemimpin OPD terkait, secara tak langsung membenarkan kejadian tersebut ketika ditanya melalui pesan whatsApp pada Kamis 8 Desember 2022 perihal kejadian tersebut.
Ternyata Pasangan Mesum yang Nekat Bersebadan di Musala, Sudah Berkeluarga
Belum ada informasi mendalam terkait kejadian itu, namun menurut keterangan
salah satu kepala OPD terkait, kedua sejoli itu berbeda dinas satunya TKK di Dishub dan Satpol PP.
LAWANG! Pemuda di Lampung Timur Nekat Kirim Video Mesum ke Orang Tua Mantan Pacar
Saat dikonfirmasi wartawan sikap OPD selanjutnya atas kejadian di kamar mandi tersebut. Kepala OPD itu hanya menjawab,”Jika benar secara kepegawaian di berhentikan dari tkk karena sudah melangar kode etik,” jawabnya tegas.