Hukum & Kriminal

Bikin Malu Kesatuan, Oknum Satpol PP Pesawaran Diringkus Polisi Curi Speaker Aktif senilai Rp7 juta

×

Bikin Malu Kesatuan, Oknum Satpol PP Pesawaran Diringkus Polisi Curi Speaker Aktif senilai Rp7 juta

Sebarkan artikel ini
RR Oknum Honorer Satpol PP di Pesawaran ditangkap Polisi terkait kasus pencurian speaker aktif di toko Erafone Pringsewu, Kamis 21 Maret 2024
RR Oknum Honorer Satpol PP di Pesawaran ditangkap Polisi terkait kasus pencurian speaker aktif di toko Erafone Pringsewu, Kamis 21 Maret 2024

PRINGSEWU  – RR (31) Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pesawaran ditangkap polisi karena kedapatan melakukan pencurian speaker aktif merek JBL, di toko Erafone Pasar Pringsewu.

RR diketahui merupakan warga Kecamatan Sukaramai, Kota Bandar Lampung, ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu pada pagi tadi berkait kerja keras kepolisian mengungkap kasus pencurian selama 2 minggu lamanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pencurian speaker aktif JBL di salah satu toko elektronik wilayah Pasar Pringsewu itu terjadi pada pagi hari yang melibatkan oknum Satpol PP bertugas di wilayah Pesawaran. Pencurian itu sebelumnya ini telah menciptakan kehebohan di antara warga sekitar.

BACA JUGA :  Pesta Sabu di Pekon Wonodadi, Tiga Pria Dibekuk Polisi

Karena aksi Nekat RR terekam CCTV yang terpasang di sekitar toko dan kemudian menyebar di media sosial.

“Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer Satpol-PP di Kabupaten Pesawaran, ditangkap oleh polisi saat melintas di jalan raya Pesawaran, dekat pasar Wiyono di Kecamatan Gedong Tataan pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Kamis (22/3/2024) siang.

Kapolsek menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan RR ini terjadi pada Jumat, 05 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kronologis kejadian dimulai ketika Bughy Aprizal (25), seorang karyawan di toko Erafone, mengeluarkan speaker aktif merek JBL ke halaman toko untuk dicoba.

BACA JUGA :  Residivis Pembobol ATM Kembali Ditangkap Polisi

Namun, saat karyawan tersebut meninggalkan sebentar masuk kedalam toko, speaker aktif tersebut telah hilang dan saat ditanya kepada karyawan lain, tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Karyawan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko dan melihat bahwa speaker aktif itu dicuri oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kemudian dibawa ke arah Gadingrejo menggunakan sepeda motor matic.

“Akibatnya Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan bahwa kasus pencurian ini terungkap berkat kerja keras tim unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota yang telah melakukan upaya penyelidikan yang mendalam selama dua pekan.

“Dengan bantuan rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” tambahnya.

BACA JUGA :  6 Lokasi Kampanye di Pringsewu Jadi Titik Pengamanan Polisi Hari Ini!