Hukum & Kriminal

Bikin Malu Kesatuan, Oknum Satpol PP Pesawaran Diringkus Polisi Curi Speaker Aktif senilai Rp7 juta

×

Bikin Malu Kesatuan, Oknum Satpol PP Pesawaran Diringkus Polisi Curi Speaker Aktif senilai Rp7 juta

Sebarkan artikel ini
RR Oknum Honorer Satpol PP di Pesawaran ditangkap Polisi terkait kasus pencurian speaker aktif di toko Erafone Pringsewu, Kamis 21 Maret 2024
RR Oknum Honorer Satpol PP di Pesawaran ditangkap Polisi terkait kasus pencurian speaker aktif di toko Erafone Pringsewu, Kamis 21 Maret 2024

Ia juga menyampaikan speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan. Barang tersebut oleh pelaku disimpan di rumahnya di Bandar Lampung.

Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, Kapolsek juga mengungkapkan, tersangka RR juga mengaku pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung dan juga mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka RR dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Atas perbuatannya, RR terancam pidana kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.***