JAKARTA — Di negeri yang warganya bisa jadi detektif dadakan bermodalkan kamera ponsel, sebuah video viral kembali mengguncang ruang publik. Kali ini, seorang pria berseragam loreng atribut yang seharusnya identik dengan disiplin dan kehormatan justru diduga terekam sedang bertransaksi narkoba di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur.
Alih-alih adegan latihan militer, video tersebut lebih mirip “operasi senyap” yang gagal total karena keburu tayang di media sosial.
Pihak TNI Angkatan Darat bergerak cepat. Melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, dipastikan bahwa pria dalam video tersebut adalah oknum prajurit aktif berinisial Koptu YP dari satuan Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).
“Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP,” ujar Donny dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).
Tak butuh waktu lama, proses hukum internal langsung berjalan. Koptu YP kini telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan, dalam pengakuan awalnya, yang bersangkutan tidak berkelit.
Alih-alih strategi bertahan, ia justru “jujur tanpa taktik”: mengakui sedang melakukan transaksi pembelian sabu dalam video yang viral tersebut.
Hasil tes urine pun memperkuat cerita positif.
Dengan kata lain, ini bukan sekadar dugaan atau framing netizen yang terlalu kreatif. Fakta di lapangan berbicara lebih keras daripada klarifikasi panjang.
TNI AD menegaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan. Dalam bahasa yang lebih lugas: seragam boleh loreng, tapi perilaku tidak boleh “nyeleneh”.
“TNI AD berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir pelanggaran, terlebih terkait narkotika,” tegas Donny.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa institusi militer yang selama ini dikenal dengan disiplin ketat tidak kebal dari ulah oknum. Bedanya, di sini responsnya cepat: tidak ada drama panjang, tidak ada pembelaan bertele-tele.
Di sisi lain, TNI AD juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan sebagai “mata tambahan negara”. Dalam era digital, fungsi pengawasan publik memang semakin nyata kadang lebih tajam dari kamera pengawas resmi.***










