KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi lebih aktif melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Oloan usai Reses ke-III DPRD Kota Bekasi Tahun 2025 di Lapangan RW 31, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Selasa (11/11/2025) malam.
“Kami menerima banyak aspirasi warga terkait pendataan bantuan sosial. Masih ada nama-nama penerima yang sudah tidak layak, bahkan sudah meninggal dunia. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Oloan menjelaskan, data penerima bantuan berasal dari hasil pendataan RT dan RW yang diteruskan ke tingkat kelurahan dan Dinsos. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan akurasi data sebelum dikirim ke Kementerian Sosial.
“Sumber data ada di daerah. Kalau data pusat masih salah, berarti ada yang tidak sinkron. Dinsos harus aktif memastikan kebenaran data lapangan,” ujarnya.
Politisi yang dikenal vokal di bidang kesejahteraan sosial itu menambahkan, pembaruan data harus dilakukan secara rutin dan disertai pengawasan berlapis agar tidak ada lagi penerima ganda atau penerima fiktif.
“Pendataan ini harus menjadi prioritas lintas instansi. Validasi dan pengawasan perlu diperkuat supaya tidak ada warga yang berhak justru terlewat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati menyampaikan bahwa kegiatan reses menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakilnya di DPRD.
“Kami dari kecamatan siap mendampingi proses validasi dan mendukung langkah-langkah perbaikan data bantuan sosial agar program berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nia.
Selain isu bantuan sosial, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi lain seperti peningkatan infrastruktur dan optimalisasi program hibah Rp100 juta per RW.
Oloan menegaskan, DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
“Bantuan sosial adalah hak masyarakat miskin. Pemerintah harus hadir memastikan bantuan itu tepat sasaran dan memberi manfaat nyata,” pungkasnya.
Sebelumnya Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali menuai kritik. Pendataan penerima bantuan yang belum diperbarui menyebabkan sejumlah nama yang telah pindah alamat bahkan meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima aktif.
Masalah tersebut mencuat dari RW 10 Kelurahan Bojong Rawalumbu. Ketua PKK setempat, Valeriana, menyebut terdapat 13 nama penerima BLT yang bukan warga RW 10.
“Setelah dicek, hanya lima orang yang benar-benar warga sini. Tapi yang menerima bantuan justru orang yang sudah pindah. Bahkan ada nama penerima yang sudah meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Ia menilai proses verifikasi tahunan tak pernah menghasilkan pembaruan berarti.
“Tiap tahun kami diminta verifikasi ulang, tapi tetap data lama yang dipakai. Warga yang benar-benar butuh malah tidak pernah dapat,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam memperbarui dan menyesuaikan data penerima bantuan agar tidak salah sasaran.
“Masih ada warga mampu, bahkan yang sudah meninggal, tapi tetap menerima BLT. Ini bukti lemahnya sinkronisasi data. Dinsos harus bergerak, jangan hanya menunggu dari pusat,” ujarnya.***













