Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Operasi Sapu Jagat Reklame Liar Bekasi Timur: Spanduk Bandel Dicopot, yang Kadaluarsa Tak Diberi Ampun!

×

Operasi Sapu Jagat Reklame Liar Bekasi Timur: Spanduk Bandel Dicopot, yang Kadaluarsa Tak Diberi Ampun!

Sebarkan artikel ini
aparat gabungan di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, turun tangan merapikan “hutan spanduk” yang mulai terasa seperti dekorasi tanpa kurator, Jumat (27/3) - Septian Hadi Maulana

KOTA BEKASI – Kalau reklame bisa bicara, mungkin sebagian sudah teriak “Ampun Pak, saya cuma numpang lewat!” Tapi sayangnya, aturan tetap aturan.

Pada Jumat (27/3/2026), aparat gabungan di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, turun tangan merapikan “hutan spanduk” yang mulai terasa seperti dekorasi tanpa kurator.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dipimpin Victor, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bekasi Timur, operasi ini bukan sekadar jalan-jalan sambil bawa tangga. Satpol PP, Satlinmas, UPTD Bapenda, hingga DMSDA Kota Bekasi ikut turun kompak, seperti tim konser yang satu visi bersihin panggung dari yang tak diundang.

BACA JUGA :  Sampah Masih Numpuk di Area Pasar Jatiasih Kota Bekasi: Bau Menyengat

Targetnya jelas reklame ilegal, kadaluarsa, dan yang pemasangannya kebablasan bahkan sampai melintang di jalan, seolah ikut nimbrung jadi rambu lalu lintas.

Petugas menyisir titik-titik strategis, dari ruas jalan utama sampai sudut permukiman. Hasilnya? Spanduk, banner, dan baliho yang tak patuh aturan langsung “dicabut hak siarnya” di ruang publik.

“Kami tidak hanya menertibkan yang tidak berizin, tapi juga yang sudah habis masa berlaku dan yang mengganggu keselamatan. Ini demi kenyamanan bersama,” tegas Victor, dengan nada yang lebih mirip warning daripada basa-basi.

BACA JUGA :  Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kota, Pemkot Bekasi Libatkan Ormas

Menariknya, operasi ini bukan cuma soal estetika kota. UPTD Bapenda ikut memastikan tak ada yang “nakal pajak”, sementara DMSDA mengawasi aspek teknis dan infrastruktur. Jadi, ini bukan sekadar bersih-bersih visual ini audit mini berjalan.

Meski begitu, pendekatan yang digunakan tetap humanis. Petugas mengedepankan persuasi alias tidak langsung main cabut tanpa aba-aba. Tapi jangan salah, bagi yang ngeyel, tindakan tegas tetap jadi penutup cerita.

Sinergi lintas instansi ini jadi bukti bahwa urusan spanduk pun bisa jadi serius bahkan strategis. Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur memastikan operasi serupa akan rutin digelar. Pesannya sederhana: pasang reklame boleh, asal jangan seenaknya.

BACA JUGA :  Amburadul, Proyek BMSDA Aktivitas Warga Jatisampurna Terganggu

Dengan penertiban ini, Margahayu diharapkan tak lagi terlihat seperti papan pengumuman raksasa tanpa sensor. Lebih rapi, lebih aman, dan tentu saja lebih enak dipandang.

Karena pada akhirnya, kota yang tertib itu bukan yang bebas reklame, tapi yang tahu kapan harus bilang: “Maaf, Anda tidak punya izin tampil di sini.”***