Hukum & Kriminal

Oral Seks Sambil Nyetir, Mahasiswa Asal Morowali Jadi Tersangka Tabrak Lari di Sleman

×

Oral Seks Sambil Nyetir, Mahasiswa Asal Morowali Jadi Tersangka Tabrak Lari di Sleman

Sebarkan artikel ini
MAT (20), mahasiswa rantau asal Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrak lari

SLEMAN – Polisi menetapkan mahasiswa asal Morowali sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari hingga menewas seorang pejalan kaki, di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Sleman, pada Kamis (14/11) lalu.

Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui penyebab kecelakaan karena pelaku yang berstatus mahasiswa itu, melakukan aktivitas seksual di dalam mobil sehingga kurang berkonsentrasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa MAT (20), merupakan mahasiswa rantau asal Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah, saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrak lari yang antosa warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengkonfirmasi, mayat tersebut adalah seorang pria berusia 45 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta, berisinial S.

BACA JUGA :  Diduga Gangguan Jiwa, Pembunuh Ibu Kandung Segera Dikirim ke RSJ

“Kejadian itu adalah kecelakaan lalu lintas, lebih spesifik adalah tabrak lari,”ungkapnya di Polresta Sleman, Sabtu (16/11).

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan menjelaskan dari pengakuan MAT sebelum kejadian dirinya sepanjang jalan dari Jombor hingga sekira 2 Kilometer di TKP, teman perempuannya, melakukan oral seks terhadap MAT yang tengah mengemudi.

“Sepanjang Jombor hingga lokasi kejadian pelaku melakukan oral seks di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan tersangka menabrak korban,” ungkap Fikri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 14 November 2024, warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman, bernama Santosa, tengah berjalan kaki, menjadi korban tabrak lari tersangka.

Awalnya polisi menduga Santosa menjadi korban tabrak lari biasa. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Yuswanto Ardi, menjelaskan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, Santosa menjadi korban tabrak lari.

BACA JUGA :  Begini Pengakuan Lima Saksi Dalam Kasus Suap Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel

“Hasil penyelidikan kami, pelaku menggunakan mobil SUV nomor polisi BG 1659 YF. Dan kemudian kami melakukan pelacakan keberadaan mobil tersebut, siapa yang memakai saat itu dan penyelidikan lainnya,” katanya.

Sehingga, polisi menangkap mahasiswa asal Morowali, berinisial MAT, 20 tahun. Korban yang meninggal dunia tersebut ialah Santosa warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman, yang sedang berjalan di jalur lambat dari arah barat ke timur, Kamis lalu.

Berdasar rekaman CCTV, dari arah belakang tiba-tiba mobil MAT yang mengemudi sambil dioral seks oleh teman perempuannya.

MAT menabrak Santosa, namun hal itu tidak menghentikan mobilnya, tetapi terus melaju ke arah timur.***

hingga ditemukan tewas di kawasan perkarangan kosong, dusun Purwoasri, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Kamis 14 November 2024.***