Zona Bekasi

Organda Himbau Pengemudi Patuhi Aturan Protokol Normal Baru

×

Organda Himbau Pengemudi Patuhi Aturan Protokol Normal Baru

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi wilayah percontohan bagi sejumlah daerah dalam penerapan normal baru atau new normal  di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Organda Kota Bekasi dengan langsung mengintruksikan seluruh pengemudi angkutan darat di wilayah tersebut untuk mendukung penerapan new normal dengan mematuhi segala protokol sesuai petunjuk dari pemerintah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kota Bekasi menjadi pilot project, dimana sudah bisa melaksanakan shalat id berjemaah, dan sebentar lagi shalat Jumat mulai diperboleh tentu ini hal yang luar biasa atas kerja keras Wali Kota Bekasi, Dandim dan Polres Metro Bekasi Kota,”ungkap Amat Juaini, Ketua Organda Kota Bekasi, Rabu (27/5/2020).

BACA JUGA :  Ciptakan Ketentraman Ramadhan, Polrestro Bekasi Kota Razia Knalpot Bising

Kota Bekasi menuju zona hijau dan kembali pada tatanan normal sebagaimana biasa tentunya menjadi tantangan berat, karenanya harus mendapat dukungan semua komponen termasuk pengemudi angkutan darat dan masyarakat tentunya. Sehingga penerapan normal baru tidak hanya jadi tanggungjawab pemerintah, TNI dan Polri.

Menurutnya, dengan dukungan penuh semua lapisan masyarakat tentu harapan Kota Bekasi bebas Covid-19 atau kembali normal seperti sediakala akan terwujud dalam waktu dekat dan menjadi Kota percontohan yang sukses dalam pemberlakuan normal baru di Indonesia.

“Semua sudah bosan dengan suasana sekarang, semua dibatasi. Kota Bekasi harus benar keluar oandemi Covid-19 dan kembali normal atau normal baru. Organda akan siap mendukung penerapan normal baru di Kota Patriot,”jelasnya.

BACA JUGA :  Sampah Masih Numpuk di Area Pasar Jatiasih Kota Bekasi: Bau Menyengat

Diketahui sebelumnya Kota Bekasi sudah tiga kali memberlakukan penerapan PSBB. Tapi sekarang sudah memasuki tatanan baru yakni penerapan new normal.

“Kami sudah menerapkan tiga kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sekarang ini Pak Presiden Joko Widodo sudah [menyatakan] masuk new normal atau tatanan kehidupan baru,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut Rahmat, Kota Bekasi telah menjadi kota percontohan untuk membuka sarana pusat perbelanjaan karena R0 pada angka 0.71. Maka, untuk kali pertama dialihkan adalah ekonomi kecil (tenant) yang sudah ada agar bisa tumbuh. Mal dibuka secara bertahap setelah DKI Jakarta.

Sementara Wakil Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Cahyono, saat memimpin rapat pembahasan mekanisme penerapan New Normal di tengah Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, mengatakan adaptasi darurat Covid-19 melalui pendekatan new normal sudah mulai diterapkan.

BACA JUGA :  Padepokan Santri Bakti Indonesia Dukung H Sarjan Jadi Bupati Bekasi

Dengan penerapan New Normal jelasnya,  adanya kelonggaran PSBB bagi pengusaha yang beberapa bulan ini mengalami penurunan omset akibat adanya dampak pandemi covid-19 di Kota Bekasi.

Aturan yang berlaku pada mekanisme New Normal adalah, diperbolehkan untuk produktif dalam berusaha akan tetapi tetap memperhatikan dan menjalankan aturan dari protokol kesehatan COVID-19. (Nugie)