WAWAINEWS – Organda Kota Bekasi sebut pemerintah tak peka karena belum menetapkan aturan penyesuaian tarif menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya di daerah-daerah sudah mulai melakukan rapat pembahasan soal kenaikan tarif. Namun Bekasi ini agak kurang peka.
“Kami sudah bersurat ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi, meminta segera diadakan rapat. Jika tidak, kemungkinan kita melakukan aksi,” ujar Indra Hermawan, Senin (5/9/2022).
Baca Juga : Ketua Organda Bekasi Sudah Ditahan, Pengacara Terus Berjuang Tegakkan Kebenaran
Dikatakan bahwa Organda Kota Bekasi dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga BBM, sudah menggelar rapat terkait tarif. Berdasarkan hasil rapat Organda sudah menetapkan tarif bawah dan tarif atas.
Untuk Tarif bawah atau jarak dekat naik sebesar Rp1.000 sedangkan untuk tarif atas dnehan jarak jauh kenaikan menjadi Rp 2.000.
Organda Kota Bekasi meminta pemerintah tanggap terkait kenaikan harga BBM ini. Sehingga tidak ada perbedaan persepsi antara masyarakat pengguna transportasi dengan organda.