Scroll untuk baca artikel
Opini

Ormas Islam Nusantara vs Transnasional

×

Ormas Islam Nusantara vs Transnasional

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi

Resistensi Peradaban atas Politik Agama Global

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WawaiNEWS.ID – Benturan antara Ormas Islam Nusantara dan Ormas Islam Transnasional kerap disederhanakan sebagai konflik tafsir keagamaan atau perbedaan metodologi dakwah. Penjelasan semacam ini dangkal. Bahkan menyesatkan. Yang sedang berlangsung sesungguhnya adalah pertarungan peradaban antara kesadaran Islam yang tumbuh dari pengalaman sejarah Nusantara dengan proyek ideologis global yang datang dari luar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

NU, Muhammadiyah, Persis, dan ormas-ormas Islam yang lahir dari rahim Nusantara bukan sekadar organisasi keagamaan.

Mereka adalah produk kesadaran sejarah panjang masyarakat Indonesia yang telah membangun peradaban jauh sebelum Islam datang, dan kemudian mengintegrasikan Islam ke dalam struktur sosial, budaya, dan politik lokal secara organik.

Islam di Nusantara tumbuh melalui kerajaan, perdagangan, pesantren, dan praktik sosial sehari-hari. Ia tidak hadir sebagai proyek penyeragaman, melainkan sebagai proses pembudayaan.

Karena itu, ormas-ormas Islam Nusantara tidak hanya menjadi penafsir agama, tetapi juga penjaga tatanan sosial, pengelola pendidikan, penggerak ekonomi umat, dan penyangga stabilitas politik kebangsaan.

BACA JUGA :  Usia Gibran Usia Semangat

Dengan puluhan juta anggota, NU dan Muhammadiyah bukan hanya ormas Islam terbesar di Indonesia, tetapi juga yang terbesar di dunia. Skala ini bukan kebetulan. Ia lahir dari penerimaan sosial yang luas, karena Islam dipraktikkan tanpa memutus akar peradaban lokal.

Islam Nusantara bukan kompromi akidah. Ia adalah kontekstualisasi peradaban. Nilai-nilai universal Islam keadilan, tauhid, kesetaraan, moralitas diterjemahkan ke dalam kerangka hidup masyarakat Indonesia. Hasilnya adalah praktik Islam yang toleran, inklusif, dan stabil secara sosial, tanpa kehilangan substansi syariat.

Kesadaran peradaban ini membuat masyarakat Nusantara memiliki mekanisme penyaringan alami terhadap pengaruh luar. Bukan anti-Islam global, tetapi protektif terhadap dominasi eksternal yang berpotensi menundukkan kedaulatan simbolik dan sosial.

Di titik inilah benturan dengan ormas Islam transnasional menjadi tak terelakkan.

Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Salafi-Wahabi, hingga Jamaah Tabligh berakar pada proyek ideologi lintas negara. Mereka membawa struktur, metode, dan agenda yang relatif seragam di berbagai belahan dunia.

Sensitivitas terhadap konteks lokal sering kali terbatas. Islam dipahami sebagai sistem normatif global yang harus diterapkan secara universal, bukan sebagai praktik sosial yang tumbuh dari pengalaman masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Prabowo, Indonesia dan Muslim Global

HTI, misalnya, secara terbuka mengusung proyek Khilafah transnasional dengan struktur komando global. Salafi-Wahabi menekankan purifikasi ajaran berbasis standar Timur Tengah yang kerap berbenturan dengan praktik keagamaan lokal.

Jamaah Tabligh mengimpor metode dakwah Deobandi yang tidak lahir dari dinamika sosial Nusantara. Bahkan Ikhwanul Muslimin yang sebagian beradaptasi tetap membawa jejak ideologis Mesir dalam transformasi gerakan Tarbiyah dan PKS.

Dalam perspektif masyarakat sadar peradaban, pola ini bukan sekadar perbedaan teologi. Ia terbaca sebagai potensi subordinasi eksternal. Seolah-olah praktik Islam lokal harus tunduk pada pusat ideologi di luar Nusantara.

Karena itu, resistensi terhadap ormas transnasional sering kali bersifat struktural dan psikologis, bukan emosional. Mirip dengan kecurigaan terhadap komunisme internasional pada era Komintern bukan semata karena ideologinya, tetapi karena relasi kuasa global di belakangnya.

Teori resistensi budaya menjelaskan fenomena ini dengan jelas. James C. Scott (1985) menunjukkan bahwa masyarakat dengan kesadaran kolektif yang mapan akan menolak struktur eksternal yang mengancam otonomi simbolik mereka. Clifford Geertz (1960) mencatat bahwa agama yang hidup dalam kebudayaan akan selalu dinegosiasikan dengan realitas lokal, bukan dipaksakan secara mekanistik.

BACA JUGA :  Kebangkitan Kembali PKI

Maka, benturan antara ormas Islam Nusantara dan transnasional bukanlah perebutan masjid atau jamaah semata. Ini adalah perlawanan masyarakat peradaban terhadap politik agama global.

Menariknya, tidak semua gerakan dengan akar luar ditolak. Organisasi yang mampu berintegrasi dengan sistem Nusantara menyesuaikan metode, menghormati tradisi, dan melepaskan agenda global cenderung diterima. Sebaliknya, mereka yang tampil sebagai “perpanjangan tangan ideologi luar” akan terus menghadapi resistensi.

Persis menjadi contoh penting. Tegas dalam syariat, kuat dalam pemurnian akidah, namun lahir dari rahim Nusantara. Karena itu diterima sebagai bagian dari dinamika internal, bukan ancaman eksternal.

Dengan demikian, konflik ini tidak boleh direduksi menjadi perdebatan mazhab atau framing media. Ia adalah konflik peradaban, tentang siapa yang berhak menetapkan kerangka hidup bersama: masyarakat Nusantara dengan pengalaman historisnya, atau proyek ideologis global dengan agenda seragamnya.

Indonesia, sebagai peradaban independen, sedang menegaskan haknya untuk memilih, menyaring, dan bila perlu menolak ideologi luar. Bukan demi isolasi, tetapi demi kelangsungan dan kedaulatan peradabannya sendiri.***