Hukum & KriminalNasional

OTT Bupati Penajam, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

×

OTT Bupati Penajam, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
KPK memajang Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur bersama barang bukti uang Rp 1,44 miliar/Ist

WAWAINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ke ruang konfrensi pers setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pagi tadi di Jakarta.

Bupati dari lokasi calon ibu kota baru itu diduga tersandung tindak pidana korupsi lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, mengatakan telah menangkap 11 orang termasuk Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, saat operasi tangkap tangan pada Rabu, 12 Januari 2022. Dalam OTT tersebut, Alex dan tim telah mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari uang hingga barang belanjaan.

BACA JUGA :  TNI-Polri dan ASN, Diusulkan Beli Beras Bulog

“Barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta,” ujar Alex dalam konferensi pers, Kamis, 13 Januari 2021.

KPK memperlihatkan barang bukti uang yang disimpan di dalam koper dan kartu ATM.

Selain itu, ada beberapa barang belanjaan bermerek, seperti tutup kepala bermerek Dior, kemeja bermerek Zara, dan satu barang lainnya.

Selain Bupati Gafur, beberapa pihak lainnya yang ditangkap adalah empat orang kepercayaan Gafur, Nis Puhadi alias Ipuh, Asdar, Supriadi alias Usup, dan Rizky.

Lainnya, ada Bendahara Umum Partai Demokrat Balikpapan, Kalimantan Timur, Nur Afifah Balqis; Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi bersama istrinya Welly; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; dan pihak swasta Achmad Zuhdi.

BACA JUGA :  Tega Banget, Setelah Ditabrak Hendi Saputra dan Salsabila Dibuang di Sungai Serayu

“Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara,” tutur Alex.

“Melalui kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.”

Namun, dari 11 yang ditangkap, hanya enam orang yang dijadikan tersangka.