Scroll untuk baca artikel
Nasional

OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Ikut Diciduk

×

OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Ikut Diciduk

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wakil Bupati Rejang Leboing Provinsi Bengkulu, yang terseret dalam operasi senyap lembaga antirasuah - foto doc

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, giliran pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang terseret dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) sore, Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, diamankan bersama sejumlah pihak lain. Tak hanya bupati, Wakil Bupati Hendri juga ikut terjaring dalam operasi tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa wakil bupati termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Ya benar, salah satu yang juga diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Budi menjelaskan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan 13 orang di lokasi.

Namun setelah proses awal pemeriksaan, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA :  OTT KPK Seret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

“Yang diamankan di sana 13 orang, dan yang dibawa ke Jakarta sembilan orang,” ujarnya.

Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari:

  • Bupati Rejang Lebong
  • Wakil Bupati Rejang Lebong
  • Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
  • Empat orang dari pihak swasta

KPK menduga OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, nanti kami sampaikan secara lengkap saat konferensi pers,” kata Budi.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa kepala daerah tersebut menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

BACA JUGA :  OTT Wamenaker Noel, Diduga Terkait Kasus Pemerasan ke Perusahaan

“Benar, Bupati Rejang Lebong bersama sejumlah pihak,” ujarnya.

Publik kini menunggu apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Profil Singkat Bupati Rejang Lebong

Muhammad Fikri Thobari lahir di Batu Raja pada 4 Februari 1981. Ia menghabiskan masa pendidikan dasar hingga menengah di wilayah Curup, Bengkulu.

Riwayat pendidikannya antara lain:

  • SD Negeri 04 Nakau (lulus 1992)
  • SMP Negeri 02 Curup (lulus 1995)
  • MAN 2 Curup (lulus 1998)

Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di STIM AMKOP Palembang dan meraih gelar sarjana pada 2006.

Fikri juga melanjutkan studi magister di Universitas Prof Dr Hazairin, yang diselesaikan pada tahun 2023.

Karier Politik dan Bisnis

Sebelum terjun ke pemerintahan, Fikri dikenal aktif di dunia usaha dan organisasi.

Ia menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Rejang Lebong sejak 2021.

BACA JUGA :  RSUD Kolaka Timur: Dari Rumah Sakit Umum Daerah Jadi Rumah Sakit Uang Daerah

Dalam dunia politik, Fikri merupakan kader Partai Amanat Nasional dan dipercaya memimpin DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong sejak 2019.

Karier politiknya mencapai puncak ketika ia maju dalam Pilkada Rejang Lebong 2024 bersama Hendri sebagai wakilnya.

Pasangan tersebut berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah dan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada 20 Februari 2025.

Penangkapan ini menjadi ironi politik tersendiri. Baru sekitar setahun menjabat sebagai kepala daerah, perjalanan pemerintahan pasangan tersebut justru tersandung operasi tangkap tangan KPK.

Jika dalam kampanye kepala daerah biasanya berbicara tentang pembangunan dan pelayanan publik, dalam kasus ini yang justru muncul adalah dugaan suap proyek.

Dan seperti sering terjadi dalam banyak drama politik lokal, jarak antara janji pembangunan dan ruang pemeriksaan KPK kadang ternyata tidak sejauh yang dibayangkan.***