WAWAINEWS – Mulai terkuak, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata berjumlah total 12 orang yang diamankan termasuk Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022).
Penangkapan terhadap Bang Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi itu pun berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan dilingkungan pemerintahannya sendiri.
“Tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali Fikri Plt. Juru Bicara Penindakan dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Dikatakan bahwa ada 12 orang lainnya yang juga ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2021) Siang. Mereka yang yang turut terjaring itu berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan pihak pengusaha pemberi suap.
Hingga kini KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus korupsi yang melibatkan politisi partai Golkar tersebut.
Menurutnya KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang ditangkap itu.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga : Breaking News! KPK OTT Wali Kota Bekasi
Sebelumnya, Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.55 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian. Sementara pihak pengusaha lebih dulu tiba dan menjalani pemeriksaan.
Rahmat dengan baju lengan panjang hijau enggan menjawab pertanyaan sejumlah awak media. Ia dibawa ke lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Rommo/Kos)