LAMPUNG TIMUR — Gara-gara sang pacar tak jadi datang ke rumah, seorang pria asal Kota Metro kehilangan sinyal logika dan jaringan kesabaran. Bukannya menenangkan diri, dia malah menyalakan mode “brutal” menganiaya kekasihnya sendiri di Lampung Timur, Kamis malam (30/10/2025).
Kapolsek Purbolinggo Iptu Irwan Susanto membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial AL (32), warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan setelah aksi romantisnya berubah jadi laporan polisi.
“Pelaku diamankan setelah korban melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya,” ujar Irwan, Minggu (9/11/2025).
Ceritanya bermula sederhana: sang pacar membatalkan janji datang ke rumah. Tapi bagi AL, pembatalan itu rupanya seperti notifikasi putus cinta permanen. Dalam kondisi emosi, ia langsung tancap gas menuju warung milik sang kekasih di Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo.
Begitu tiba, bukan bunga yang dibawa, melainkan amarah. Handphone korban direbut lalu dibanting bukan untuk upgrade, tapi downgrade hubungan. Tak cukup di situ, korban juga ditampar lima kali, dicekik, dijambak, dan kepalanya dibenturkan ke dinding tiga kali seperti ulangan yang tak lulus-lulus.
Korban yang trauma akhirnya melapor ke polisi. Tak lama, pelaku diciduk. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP Vivo, tiga ikat rambut sambung warna hitam-cokelat, dan surat visum daftar panjang dari kisah asmara yang berujung perkara.
Kini, AL resmi menyesal di balik jeruji. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.“Pelaku sudah diamankan dan dalam proses hukum,” tandas Irwan.
Kisah ini memberi pesan moral sederhana tapi dalam, kalau pacar bilang “nggak bisa datang”, itu bukan kode untuk datang marah-marah. Kadang, yang perlu dikunjungi bukan warungnya, tapi hati nurani sendiri.***










