KOTA BEKASI – Di tengah tantangan pemulihan ekonomi dan transisi pemerintahan, Kota Bekasi dihadapkan pada kenyataan pahit, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyentuh angka 30 persen hingga pertengahan tahun ini.
Capaian ini memicu reaksi keras dari Komisi III DPRD Kota Bekasi yang menilai kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum optimal.
Suasana ruang kerja Komisi III DPRD terasa lebih tegang dari biasanya. Nada bicara yang tegas dan penuh penekanan terdengar dari mulut Dr. H. Abdul Muin Hafied, SE, M.Pd., anggota Komisi III, yang selama ini dikenal vokal dalam isu pengelolaan anggaran daerah.
“Ini bukan hanya soal angka 30 persen. Ini cermin lemahnya serapan anggaran dan kurang agresifnya Bapenda dalam menggali potensi PAD,” tegas Politisi PAN Abdul Muin, sebagaimana dikutip Wawai News pada Selasa 3 Juni 2025
Tak sekadar kritik, Komisi III mengaku sudah melakukan sejumlah langkah konkret, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Dalam salah satu temuannya, sektor perhotelan menjadi perhatian karena kontribusinya yang dianggap belum maksimal.
Masa Transisi Bukan Alasan untuk Melemah
Memang, kondisi ekonomi nasional dan daerah belum sepenuhnya stabil. Namun menurut Abdul Muin, hal tersebut tak bisa dijadikan kambing hitam. Justru dalam situasi inilah, pemerintah daerah dituntut untuk bekerja lebih taktis dan responsif.
“Kita dalam masa transisi, tapi roda pemerintahan tidak boleh mandek. Peningkatan PAD harus jadi prioritas,” ujarnya, mengingatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tidak terlena dengan situasi politik dan birokratis yang berubah.
Dampaknya Langsung ke Masyarakat
Lebih dari sekadar angka, rendahnya PAD punya dampak nyata: pembangunan bisa tersendat. Mulai dari proyek infrastruktur, pengembangan layanan publik, hingga program sosial berpotensi tertunda.
“Kalau PAD seret, otomatis semua program bisa kena imbasnya. Warga yang paling dirugikan,”jelasnya.
Abdul Muin juga menyoroti bahwa saat ini sudah memasuki triwulan ketiga, namun progres pembangunan masih belum menunjukkan lonjakan berarti.
Hal ini mengindikasikan adanya kelambanan dalam pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Komisi III DPRDKota Bekasi ini pun tak tinggal diam. Mereka mengeluarkan “peringatan resmi” kepada Bapenda dan mendesak kepala daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD yang terkait dengan pendapatan dan pembangunan.
“Jangan tunggu akhir tahun baru berbenah. Waktu kita tinggal sedikit. Harus ada langkah cepat dan nyata,” tutup Abdul Muin.
Kini, bola panas ada di tangan eksekutif. Apakah Pemerintah Kota Bekasi akan menanggapi desakan DPRD dengan gebrakan kebijakan? Atau justru PAD Kota Bekasi akan kembali terseok-seok di sisa tahun anggaran ini?.***