Zona Bekasi

PAD Terjun Bebas, Forkim Sebut Kota Bekasi Kembali Terancam Turbulensi

×

PAD Terjun Bebas, Forkim Sebut Kota Bekasi Kembali Terancam Turbulensi

Sebarkan artikel ini
Mulyadi, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim).
Mulyadi, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim)

WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diambang turbulensi serta terancam tunda bayar akibat pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 terjun bebas alias gagal mencapai target.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi dengan tegas mengatakan bahwa pasca dilantik menjadi Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, managment Kepemimpinan Raden Ghani Buruk.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan suatu daerah.

BACA JUGA : Terkait TKK, Forkim Sebut Pj. Wali Kota Bekasi Mulai Kena Getah Kepemimpinan Sebelumnya

BACA JUGA :  12 Pegawai dan eks Ajudan Tri Adhianto Masih Terima Gaji, Ketua Komisi I Semprot Pj Wali Kota Bekasi

“PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi Pemerintahan. Baik dalam pelayanan publik maupun belanja Daerah,” tegas Mulyadi, Minggu (26/11/2023).

Mulyadi, menyebutkan menjelang memasuki tahun anggaran baru Pemerintah Kota Bekasi terancam masuk ke dalam jurang turbulensi, lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi masih jauh dari harapan.

“Jangan sampai terjadi gagal bayar atau tunda bayar disebabkan lemahnya dalam perencanaan Anggaran Daerah Kota Bekasi,”tandasnya.

BACA JUGA : Jelang Pemilu, Forkim Kampanyekan #2024GantiWakilRakyatKotaBekasi

Menurutnya sesuai data bahwa PAD di Bulan November ini masih jalan di tempat alias tidak grafik peningkatan. Masih belum tergalinya potensi Pendapatan Daerah Kota Bekasi capaian PAD sekitar 60 persen sedangkan Persentase Efektivitas Kriterianya:

BACA JUGA :  Muscab PKB Kota Bekasi Digelar Atas Perintah Partai

>100% Sangat efektif
90%-100% Efektif
80%-90% Cukup
60%-80% Kurang Efektif
<60% Tidak Efektif

Baginya, meskipun APBD Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp 5,3 triliun, dengan besaran PAD Rp 3,6 triliun, capaian PAD dinilai masih sangat jauh dari target.

BACA JUGA : Mengajak Rakyat Awasi Bawaslu Kota Bekasi, FORKIM: Save Demokrasi

“Seharusnya target PAD dapat lebih mudah dipenuhi jika memasuki triwulan terakhir, pencapaiannya itu sudah menginjak 80 persen,” paparnya.

Jika tidak ada peningkatan yang signifikan terkait PAD menjelang akhir tahun 2023, Mulyadi menegaskan khawatir Pemerintah Kota Bekasi masuk ke dalam jurang Turbulensi Anggaran seperti kejadian lima tahun lalu.

“Pj. Walikota Bekasi, Raden Ghani harus bertanggungjawab apabila terjadi Turbulensi yang akan mengakibatkan sejumlah rekanan Pemkot mengalami tunda bayar,”tukas dia.

BACA JUGA :  Sah, Nur Amin Gasak Tipis Incumbent

BACA JUGA : Pemkot Bekasi Diminta Jujur Soal Kelanjutan Nasib TKK

Jika itu terjadi jelasnya akan terjadi efek domino pemaksaan kenaikan sehingga nepotisme di Anggaran belanja tentu akan berimbas kepada masyarakat terutama dari Pajak Daerah.

“Pajak Bumi dan Bangunan yang naik, harus dirasakan masyarakat. Belum lagi pajak Daerah lainnya,” ujar Mulyadi.