LAMTENG – ‘Mulut mu harimau mu’, mungkin kata ini, cocok untuk mengingatkan salah satu Kepala Kampung di Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, karena tidak bisa menjaga lisan hingga membuat kekhawatiran awak media setempat.
Hal tersebut berawal dari pemberitaan yang ditulis oleh salah satu Biro Media Jarak News Lampung Tengah, terkait dugaan pembangunan proyek siluman yang terjadi di Kampung Gedungsari, tayang pada 13 Juli 2021 lalu.
Setelah berita itu tayang, keesokan harinya, Biro Jarak News, Suhendra Wawan didatangi salah seorang Wartawan lain di Lampung Tengah. Wartawan itu sengaja menemui Suhendra untuk menceritakan bahwa dia dikatakan sang kepala Kampung Gedungsari Yantoni, telah ‘ngemob’ (Gertak-ed).
“Mendengar cerita itu, keesokan harinya saya datangi langsung kepala Kampung Gedungsari, guna mempertanyakan kebenaran cerita wartawan. Tapi Yantoni, saat ditanya tidak mengakui omongannya yang disampaikan Zainal juga berprofesi wartawan kepada saya,” kata Suhendra kepada Wawai News, Selasa (27/7/21).
Dikatakan Suhendra bahwa Kepala Kampung Gedungsari Yantoni saat dikonfirmasi kebenaran kabar dari wartawan soal bahasa ‘Ngemob’ terkesan arogan karena mengeluar kata-kata bernada ancaman seperti akan menusuk, menujah si wartawan yang menyampaikan perkataan sang kepala Pekon tersebut.
“Tidak benar itu, telepon Zainal, suruh dia kesini, saya tujah-tujah dia kalau omongan kamu itu gak benar, Ndar (Suhendar-ed) bahwa saya gak pernah jelek-jelekin kamu, saya orang lampung, saya tujah bener dia, belum tau kalau saya orang Pagar Dewa,” ucap Suhendar menirukan perkataan kepala Kampung Gedung Sari ketika ditanya kebenaran ucapan wartawan tentang dirinya.
Suhendra menilai temperamental terlihat jelas terkesan kepada Kepala Kampung tersebut, apalagi sampai mengeluarkan nada ancaman begitu, tanpa disadari jika ia adalah seorang pemimpin di kampung.
“Sekarang saya khawatir ucapan itu benar-benar terjadi, sebab hal itu telah disampaikan langsung oleh sang Kepala Kampung dengannya,”ucap Suhendar, berharap Bupati Lampung Tengah turun dan menatar Kakam Gedung Sari agar bisa menjaga lisannya.
Dia menilai ucapan Kepala Kampung tersebut jelas bernada ancaman. Dia saat ini khawatir jika Zainal wartawan Lamteng yang menginformasikan perkataan sang kepala kampung kepadanya akan ditusuk Yantoni.
“Mungkin itu hanya sikap, temparemental dari seorang pemimpin. Tapi saya khawatir itu terjadi, kan kasian kalau ditujah beneran” imbuh Suhendra geram.
Terpisah, Kuasa Hukum Media Harian Jarak News, Yudi Yusnandi angkat bicara terkait Kepala Kampung Gedung Sari, Yantoni yang menantang wartawan soal pemberitaan pembangunan siluman yang ada di wilayah kampung setempat.
Yudi Yusnandi, mengungkapkan bahwa Kepala Kampung Gedung Sari sebaiknya memahami tupoksinya sebagai kepala kampung, dimana dia harus siap melayani masyarakat dan siap diawasi dalam pengelolaan dana pemerintah.
“Seharusnya, oknum Kepala Kampung itu paham akan Tupoksinya, jangan semena-mena dan semau dia menghina apalagi mengeluarkan statement ancaman terhadap jurnalis, karena jurnalis berhak memperoleh informasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai kontrol sosial” ungkap Yudi selaku kuasa hukum media Harian Jarak News dalam keterangan Persnya.
Yudi memaparkan bahwa jika seseorang yang mempunyai kedudukan dan kewenangan dalam mengelola dana pemerintah merasa risih saat diawasi, kemungkinan ada yang salah dalam pelaksanaannya.
Sehingga apabila menghambat atau menghalangi wartawan untuk memperoleh informasi maka bisa dikenakan pidana sesuai yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999.
“Pemimpin itu harus jadi contoh, tidak temparemen jika dikonfirmasi wartawan dan jangan menghalang-halangi wartawan untuk memperoleh informasi, karena jelas jurnalis bekerja sesuai fungsinya,”ujar dia bahkan rakyat biasanya pun berhak bertanya dan lainnya tentang penggunaan dana milik negara.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Kampung Gedung Sari, Yantoni terkait kejadian yang dialami Biro Media Jarak News, membantah jika pernah berkata akan menusuk salah satu wartawan dan berbalik menanyakan saksi.
“Na itulah yang perlu diklarifikasi, kamu tau gak emang saya selalu bawa badik apa, nyacau itu, saksinya siapa saksinya, ya saksi yang mau nujah itu siapa saya tanya” kata Yantoni melalui sambungan telpon, Selasa (27/7/21).
Yantoni menyampaikan bahwa dirinya tidak mungkin akan menusuk salah satu wartawan Lampung Tengah atas nama Zainal, sebab diakuinya masih ada hubungan darah. Ia juga menganggap Kepala Biro Harian Jarak News Suhendra Wawan berlaku kurang ajar.
Diakuinya bahwa hubungannya dengan wartawan bernama Zainal, baik saja. Tapi, Bahkan mengakui masih ada ikatan darah. Tetapi kepada Suhendra Biro Jarak News Lamteng, ketika dikonfirmasi dikatakan kurang ajar.
“Kurang apa sih kebaikan saya dengan dia, masa setiap masuk bilangin proyek ‘siluman‘, proyek siluman itu gak ada cerita, cari dulu titik nol nya dimana, na kalau udah ketemu titik nol nya itulah papan proyek nya, berarti bukan senior dia” tutupnya sembari menutup sambungan telepon.