“Iya saudara, tapi terangsang. Nggak kuat kalau lihat dia (korban),” ucap Rifky.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban yang berlumuran darah, kain batik, serta pisau.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup. (Red)