Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNasional

Panglima TNI Minta Tiga Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg, Dipecat

×

Panglima TNI Minta Tiga Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg, Dipecat

Sebarkan artikel ini
foto tampang pelaku yang menabrak dua sejoli di Nagrek, Jawa Barat,yang sempat di foto warga - foto ist

WAWAINEWS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegas meminta tiga anggota TNI AD yang diduga sebagai penabrak di Nagreg dan membuang sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Kali Serayu, Banyu Mas Jawa Tengah untuk diberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

“Selain penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD itu,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa, Jumat (24/12).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa menyebut tiga anggota TNI AD itu kini tengah menjalani proses hukum. Pertama Kolonel Infanteri P, anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Ia ditangani Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

BACA JUGA :  IPW Pridiksi Terjadi Mutasi Besar Jelang Pergantian Kapolri

Kemudian Kopral Dua DA anggota Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro ditangani Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Dikatakan ketiga anggota TNI AD itu melanggar Pasal 310 dan 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Kemudian Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Ditangani Pomdam Siliwangi
Sebelumnya Polda Jabar menyerahkan barang bukti kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, ke Pomdam III/Siliwangi.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko Alfamart

Handi dan Salsa adalah pasangan sejoli yang mengalami kecelakaan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12) lalu.

Berhari-hari pihak keluarga berkeliling ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk mencari keberadaan korban, namun mayat mereka ditemukan di aliran Kali Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. (*)