JAKARTA – Komisi I DPRD Lampung Timur, menemui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, pada Rabu (19/2/25).
Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur didampingi langsung oleh Ketua Panitia Pemekaran DOB Lampung Tenggara Lanang Anwarsono bertujuan untuk memastikan terkait syarat dan mekanisme pembentukan sebuah Deerah Otonomi Baru.
Ketua Panitia Pemekaran DOB Lampung Tenggara Lanang Anwarsono mengatakan sebelum berkonsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, panitia pemekaran melaksanakan pertemuan dengan anggota DPD RI Ahmad Bastian SY di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (18/2).
Dalam pertemuan resmi dengan anggota DPD RI tersebut pihaknya menyerahkan copy berkas syarat-syarat yang sudah terpenuhi terkait pembentukan DOB Lampung Tenggara.
Hal lain meminta dukungan senator asal Lampung untuk mendukung dan memfasilitasi pembentukan DOB Lampung Tenggara.
“Kami meminta agar pembentukan DOB Lampung Tenggara direkomendasikan. Anggota DPD RI Ahmad Bastian memberikan dukungan terbentukanya DOB Lampung Tenggara,”ungkap Anwarsono mengaku ikut juga Komisi 1 DPRD Lampung Timur. ***