Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Unik, Papan Informasi Kegiatan Pembangunan Sumur Bor di Desa Karang Anom Tanpa Nilai Anggaran

×

Unik, Papan Informasi Kegiatan Pembangunan Sumur Bor di Desa Karang Anom Tanpa Nilai Anggaran

Sebarkan artikel ini
Mungkin Belum Ngopi, papan informasi kegiatan pembangunan sumur bor atau sumber air bersih milik desa di Dusun 3 Desa Karang Anom, Waway Karya terpasang tidak menuliskan nilai anggaran., Jumat 16 Mei 2025 - foto Onyenk
Mungkin Belum Ngopi, papan informasi kegiatan pembangunan sumur bor atau sumber air bersih milik desa di Dusun 3 Desa Karang Anom, Waway Karya terpasang tidak menuliskan nilai anggaran., Jumat 16 Mei 2025 - foto Onyenk

LAMPUNG TIMUR – Transaparan terbatas, mungkin itu bisa dikatakan ketika melihat papan informasi terkait pelaksanaan pembangunan sumur bor menggunakan dana desa (DD) 2025 di Desa Karang Anom, Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Pasalnya pada papan informasi terpasang dalam kegiatan pembangunan sumur bor atau sumber air bersih milik desa di Dusun 3 Desa Karang Anom, Waway Karya yang saat ini tengah berjalan tidak tertera nilai anggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Aneh, kok tidak tertera nilai anggaran di papan informasi yang terpasang di sekitar lokasi pembangunan sumur bor tersebut. Hal itu memunculkan praduga,”ungkap Medi Mulia Ketua BPAN Lampung menduga yang membuat banner informasi proyek dana desa itu belum ngopi, kepada Wawai News, Jumat 16 Mei 2025.

BACA JUGA :  Warga GSB Diresahkan Maraknya Aksi Ranmor, "Pamor" Kades Dipertanyakan?

Medi, menilai tujuan transparansi di Desa Karang Anom, masih setengah hati, karena informasi pagu atau plavon anggaran itu justru yang paling penting untuk diketahui publik, namun ditutup.

Papan Informasi kegiatan pembangunan di Desa di Karang Anom, semua lengkap di tertulis kecuali nilai anggaran yakni meliputi

  • Bidang : 02 Pelaksanaan Pembangunan
  • Sub Bidang : 02.04 Sub Bidang Kawasan Permukiman,
  • Kegiatan : 02.04.11 Pembangunan Sumber Air Bersih
  • Jenis Kegiatan : Pembangunan Sumur Bor,
  • Waktu Pelaksanaan : 30 Hari Kerja,
  • Volume : 1 Unit,
  • Lokasi : Dusun 3
  • Rencana Pendanaan : Dana Desa 2025.

Dari seluruh yang tertulis di Papan Informasi itu, hanya satu tertinggal nilai anggaran dalam kegiatan pembangunan sumur bor yang tidak dituliskan.

BACA JUGA :  Cegah Corona, Desa Kuripan Lakukan penyemprotan Desinfektan

“Ini tak lazim, seharusnya nilai anggaran ditulis, biar masyarakat tahu. Kami sudah konfirmasi berapa nilai anggaran pembangunan sumur bor, semua tidak ada yang tahu, termasuk DPK,”ujar Medi.

Terkait hal tersebut Medi berharap hal ini bisa sampai ke Bupati Lampung Timur, biar melihat langsung ada praduga miring terkait pelaksanaan dana desa Karang Anom untuk pembangunan sumur bor tersebut.

“Saya berharap Teh Ela, Bupati Lampung Timur turun ke lapangan meninjau langsung tak hanya disibukkan dengan kegiatan seremoni selama 100 hari kerjanya. Ini lho kelakuan desa, yang perlu mendapat pembinaan,”tegas Medi.

Ia pun menegaskan akan melakukan investigasi mendalam terkait tidak terteranya nilai anggaran pada papan informasi pelaksanaan pembangunan sumur Bor di Desa Karang Anom. Dia pun curiga, ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.***