“Saya akan melaporkan kegiatan gratifikasi ini kepada pihak berwajib. Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar kedepannya tidak terjadi lagi perbuatan seperti ini dalam mengurus proses sertifikat pertanahan,” tutupnya.***
Parah, Oknum Kelurahan Margahayu Bandrol Rp10 Juta Urus Sertifikat
Handika N Alam2 min baca












