Zona Bekasi

Paripurna Pembentukan Pansus Diwarnai Interupsi Anggota Dewan Kota Bekasi Terkait PPDB 2024

×

Paripurna Pembentukan Pansus Diwarnai Interupsi Anggota Dewan Kota Bekasi Terkait PPDB 2024

Sebarkan artikel ini
Suasana Paripurna Pembentukan Pansus 53 dan 54 di ruang rapat utama DPRD Kota Bekasi, Rabu 31 Juli 2024
Suasana Paripurna Pembentukan Pansus 53 dan 54 di ruang rapat utama DPRD Kota Bekasi, Rabu 31 Juli 2024

BEKASI – Sidang Paripurna Pembentukan Pansus (Pansus) 53 dan 54 di ruang rapat utama DPRD Kota Bekasi diwarnai interupsi kepada Pj Wali Kota Bekasi terkait pelaksanaan PPDB Online 2024, pada Rabu 31 Juli.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad di brondong intrupsi dari para anggota dewan lintas fraksi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 yang telah dilaksanakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Intrupsi datang dari anggota Komisi IV Evi Mafriningsianti (PAN), anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (PKS), dan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal (Golkar).

Evi Mafriningsianti dalam interupsinya menyebut Pj Wali Kota Bekasi tidak pro terhadap rakyat karena banyak lulusan sekolah dasar tahun ini tidak bisa masuk SMP Negeri.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Bebas AIDS 2030, KPA Gelar Rakor Komponen Pentahelix

“Mohon smenjadi perhatian agar kebijakan pemerintah pro rakyat Kecil, kita ketahui daya tampung terbatas 30 persen ini harus benar-benar mengakomodir para peserta didik yang tidak mampu,”tegas anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi tersebut dalam interupsinya.

Dikatakan jumlah lulusan tingkat SD ke SMP yang jumlahnya sebanyak 44 ribu tidak sebanding dengan daya tampung siswa yang hanya mencapai 13.600 atau kisaran 30 persen dari jumlah kelulusan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menambahkan bahwa animo masyarakat Kota Bekasi sangat tinggi untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri.

Hal lain, Politisi PKS itu pun mengkritisi terkait Kepala Dinas Pendidikan Uu Saeful Mikdar yang tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, sibuk berkampanye ditengah pelaksanaan PPDB.

BACA JUGA :  Mahasiswa Gruduk SMAN 2, PPDB Online Jalur Zonasi Minta Dibatalkan

Sardi Effendi menegaskan bahwa tahun lalu jumlah Rombongan Belajar (Rombel) ada 9 disediakn untuk menampung peserta didik baru lulusan sekolah dasar. Namun tahun ini hanya 7 rombel.

“Animo masyarakat Kota Bekasi sangat besar antusiasnya untuk memasukan anak nya ke sekolah negeri,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal merasa kecewa dengan sikap yang dilakukan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengenai kondisi pendidikan di Kota Bekasi.

Ia mengaku sebelum pelaksanaan PPDB telah menjelaskan kondisi pendidikan di Kota bekasi, tapi Pj Wali Kota, tidak menanggapi.

“Terbukti hari ini kebijakan nya jaub dari yang kami (DPRD-red) diharapkan. Apalagi banyak masyarakat yang tidak mampu dipaksa untuk memasukan anaknya ke sekolah swasta ,” ucapnya.